Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sulsel Prioritaskan Kepulauan Terima Mobil Internet

Sulsel Prioritaskan Kepulauan Terima Mobil Internet

Editor: Imam Wahyudi
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM--Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mendapat bantuan 105 unit Mobil Pusat Layanan Internet Kecamatan (MPLIK) dari Kementerian Komunikasi dan Informatika. Serah terima MPLIK yang disaksikan bupati dan wali kota se-Sulsel ini dilaksanakan di Lapangan Karebosi Makassar, Senin (16/7).

Mengingat jumlahnya yang terbatas jika dibandingkan dengan jumlah kecamatan yang ada di Sulsel sebanyak 438 kecamatan tentu tidak akan cukup jika dibagikan merata.

Olehnya, Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo mengatakan akan memprioritaskannya untuk kecamatan yang ada di kabupaten kepulauan seperti Kabupaten Selayar dan Kabupaten Pangkajene Kepulauan (Pangkep).

"Ada 438 kecamatan di Sulsel, tentu tidak cukup kalau 105 mobil internet ini dibagikan satu per kecamatan. Kecamatan yang ada di kepulauan akan saya prioritaskan mendapatkannya agar mereka bisa mengakses informasi sama cepatnya dengan yang ada di perkotaan," kata Syahrul, Senin (16/7).

Mantan Bupati Gowa dua periode ini mengatakan arus informasi sangat menunjang pembangunan di Sulsel dan mendorong perkembangan perekonomian. Pembangunan akan memiliki nilai jika informasinya sampai ke masyarakat.

"Hal ini menjadi harga mati. Karena kebijakan apapun yang kita buat kalau informasinya terlambat sampai kepada masyarakat tidak ada yang bisa dilakukan," kata Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) ini.

Sementara itu, Staf Ahli Kementrian Informasi dan Komunikasi, Suprawoto mengatakan Kemenkominfo telah memulai pelayanan umum bidang komunikasi semacam ini sejak tahun 2009 lalu.

"Kami sadar bahwa setiap daerah memiliki kondisi alam yang beragam sehingga berdampak pada infrastruktur. Keadaan inilah yang menjadi awal kebijakan sehingga komunikasi harus dilaksanakan negara," ujarnya.

Diakuinya, infrastrktur komunikasi belum merata disetiap daerah yang ada di Indonesia, khususnya di KTI. Sehingga, kewajiban negara untuk meratakannya. Salah satu caranya, pemerintah membuat kebijakan, operator komunikasi harus menyerahkan sebagian pendapatannya untuk membangun infrastruktur komunikasi dan informasi di daerah-daerah.
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved