Kekerasan Geng Motor di Makassar
Sidang Terdakwa Geng Motor Ricuh
puluhan mahasiswa yang mengatas namakan Gerakan Mahasiswa For Ibrahim angsung mengeroyok dua terdakwa geng motor
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM -- Sidang lanjutan kasus pembunuhan yang dialami Ibrahim Syamsari (22) mahasiswa Universitas Negeri Makassar (UNM) yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Rabu (6/6/2012) berakhir ricuh.
Pasalnya, puluhan mahasiswa yang mengatas namakan Gerakan Mahasiswa For Ibrahim saat menghadiri proses persidangan lanjutan pada agenda pemeriksaan saksi langsung mengeroyok dua terdakwa geng motor usai menjalani proses persidangan yang berlangsung menegangkan itu.
Kedua terdakwa yang nyaris menjadi bulan-bulanan mahaiswa UNM yang merupakan rekan korban pengeroyoko para geng motor adalah Adnan (19) dan Rizal Jaya (26).
Aksi pemukulan itu dilakukan saat kedua terdakwa digiring ke ruang sel Kejaksaan Negeri Makassar untuk kemudian dibawah ke rumah tahanan negara (Rutan) Klas 1 Makassar.
“Nyawa harus dibalas dengan nyawa,” teriak salah seorang rekan korban sambil terus mengejar terdakwa meski telah dikawal ketat oleh belasan aparat kepolisian dari Polrestabes Makassar.
Aksi pengeroyokan yang dilakukan puluhan mahasiswa UNM terhadap terdakwa tidak berlangsung lama lantaran belasan polisi yang dipersenjatai lengkap dengan rompi hitam berhasil mengamankan terdakwa dari amukan rekan korban hingga kemudian menuju ke ruang sel kejaksaan.
“Biarkan kami membalaskan dendam rekan kami. Jangan halangi kami,” teriak Ilham Jaya terlihat kecewa lantaran polisi tampak melindungi terdakwa.
Sebelum persidangan dimulai, ratusan mahasiswa yang memadati halamn kantor PN Makassar, terlebih dulu berunjuk rasa sebagai bentuk rasa solidaritas atas meninggalkan rekan mereka yang diduga dibunuh tujuh orang terdakwa dari kalangan geng motor.
Tak berlangsung lama, sebagai dari mahasiswa tersebut mendadak berbuat anarkis dengan memecahkan lampu taman dengan menggunakan balok dan benda tumpul lainnya.
Bukan hanya itu, beberapa kursi dan pot bunga yang berada di halamn kantor PN Makassar juga menjadi sasaran kebrutalan para mahasiswa yang menggelar unjuk rasa mendesak pihak pengadilan untuk tidak bermain-main dalam kasus yang menimpa rekannya.(*)