Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sudah Ada Bukti, Tapi Jaksa Bingung Tangani Kasus Menara Phinisi

terjadinya pengalihan dana APBN senilai Rp 15 miliar itu untuk pekerjaan proyek lainnya yang semestinya tidak masuk dalam kontrak pekerjaan

Tayang:
Editor: Ridwan Putra
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel mengaku kesulitan mengidentifikasi kasus dugaan penyalahgunaan APBN tahun 2009 senilai Rp 15 miliar pada proyek pembangunan gedung Menara Phinisi Universitas Negeri Makassar.

Menurut Asisten Pidana Khusus Kejati Sulsel Chaerul Amir, hal itu dikarenakan pihaknya menemukan adanya pengalihan dana APBN dari pembangunan khusus untuk menara berlantai 17 itu ke pembangunan gedung lainnya, seperti pembangunan Hotel La Macca dan sebagian gedung Pasca Sarjana UNM yang berada di Jl Landak, Makassar.

"Kami sedikit sulit mengidentifikasi pelanggarannya karena pengelola keuangan UNM sudah mengakui adanya dana APBN yang dialihkan untuk membangun gedung lain yang dengan menggabungkan dana Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP),"  kata Chaerul kepada awak media di kantornya, Selasa (29/5/2012).(*)

Mantan Kajari Tangerang ini menambahkan, berdasarkan hasil pengecekan lapangan beberapa waktu lalu, ditemukan kejanggalan terjadinya pengalihan dana APBN senilai Rp 15 miliar itu untuk pekerjaan proyek lainnya yang semestinya tidak masuk dalam kontrak pekerjaan.

“Pengalihan dana itu berdasarkan adanya pekerjaan tambahan sebanyak 18 item yang tidak masuk dalam kontrak. Dan ini merupakan bukti pelanggaran hukum yang ditemukan penyidik,” ujarnya.(*)
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved