Pemkab Sinjai Perketat Penyaluran Bansos
Pemerintah Kabupaten Sinjai memperketat penyaluran bantuan sosial (bansos)
Penulis: Mahyuddin | Editor: Muh. Taufik
SINJAI, TRIBUN-TIMUR.COM-Pemerintah Kabupaten Sinjai memperketat penyaluran bantuan sosial ( bansos ). Hal itu dilakukan agar kasus tahun 2010 dan 2011tidak terulang kembali. Pasalnya, Dana Bansos pada tahun 2010 dan 2011 kini sedang di selidiki Kejari Sinjai lantaran ditemukan beberapa kejanggalan dalam penggunaannya.
"Pengetata tersebut diambil berdasarkan regulasi pengelolahan anggaran daerah yang baru. Pemkab tidak boleh terlalu longgar dalam penyaluran bantuan sosial," jelas Kepala BPKAD Sinjai Aslan Abbas, Jumat (11/5/2012).
Ia juga menyebutkan, anggaran Bansos untuk tahun ini mencapai Rp.1,2 miliar, sesuai dengan kebutuhan yang di ajukan beberapa organisasi sosial di sinjai,termasuk Himpunan Pelajar Mahasiswa Sinjai ( Hipmas ). Ia menjelaskan, Ormas atau organisasi mahasiswa termasuk yang ingin mendapatkan bantuan penyelesaian studi harus memasukkan proposal sebelum APBD dibahas. Sehingga kegiatan masyarakat atau mahasiswa yang tidak memasukkan proposal sebelum APBD dibahas tidak bisa mendapatkan dana tersebut. "Makanya,kalau ada yang minta bantua tahun ini pasti kami tolak "tegas Aslan
Ia berharap agar masyarakat dapat memahami kebijakan tersebut karena pihaknya tidak akan berani mengambil keputusan di luar aturan yang berdampak hukum nantinya.
Anggota DPRD sinjai Abdul Salam Daeng Bali mengatakan, pengetatan Bansos adalah hal wajar sehingga selain diperketat namun selain perketatan dibutuhkan pula transparansi dalam penyalurannya sehingga tidak ada masyarakat yang merasa dibedakan dalam perolehannya. (*)