Besok, Batas Akhir Penguruan PTT K2
Besok, Batas Akhir Penguruan PTT K2
Penyebabnya bervariasi, ada yang terkendala faktor umur dan ada pula karena alasan pernah berhenti sementara waktu sebagai PTT. BKD Sulsel memberikan tenggang waktu hingga akhir Jumat (27/4) besok bagi PTT K2 untuk mengisi ulang formulir aplikasi.
Kepala BKD Sulsel, Andi Murni Situru menjelaskan terdapat 1.259 0rang PTT K2 di lingkup Pemprov Sulsel yang akan diusulkan sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS). Hingga, Kamis (26/4) baru sekitar 1.231 orang di antaranya yang sudah melengkapi form.
"Perlu saya tegaskan, pengisian formulir PTT K2 ini bukan pendataan baru tapi pendataan ulang bagi mereka yang sebelumnya pernah mengisi aplikasi serupa, bukan pendataan baru," kata Murni, Kamis (26/4).
Ia menjelaskan, BKD Sulsel tidak akan memproses berkas PTT K2 yang tidak memenuhi syarat. Setelah proses pendataan rampung, berkas tersebut kemudian diserahkan ke BKN untuk diverifikasi.
"Setelah diverifikasi BKN dikirimkan kembali ke BKD untuk ujian, saya belum tahu kapan ujiannya tapi semoga bisa tahun ini ujian," ujarnya.
Ia menjelaskan beberapa persyaratan PTT K2 diantaranya bekerja di instansi pemerintah sejak 2005 hingga 2010 tanpa putus, diangkat oleh pejabat yang berwenang, dibiayai dengan anggaran yang bersumber non APBN maupun APBD, dan bekerja di instansi pemerintah.
"Dan yang tidak kalah pentingnya juga, pada saat pengisian formulir yang bersangkutan harus mampu menunjukkan SK asli dari 2005-2010 untuk diverifikasi lagi di BKN, kalau salinan bisa dipalsukan," katanya.
Terkait PTT K1, murni menjelaskan proses pengangkatannya masih menunggu penerbitan peraturan pemerintah. Sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menjadwalkan akhir April namun hingga kini belum menerbitkannya. (*/tribun-timur.com)