Lima Kepsek MTs di Makassar Mangkir Dari Pemeriksaan Jaksa
Lima Kepsek MTs di Makassar Mangkir Dari Pemeriksaan Jaksa
Asisten Pidana Khusus Kejati Sulsel Chaerul Amir, Selasa (24/4), mengatakan, para kepala sekolah tersebut mengatakan sibuk melakukan pengawasan UN yang sementara berjalan.
"Namun ini bukan menjadi alasan utama untuk menuntaskan kasus ini. Meski kelimanya belum bersedia memenuhi panggilan pemeriksaan. Tapi penyidik telah menjadwalkan ulang," katanya tanpa merinci nama-nama MTs dan kepseknya yang tidak hadir pada permeriksan hari ini.
Menurutnya, jumlah saksi yang dijadwalkan diperiksa berjumlah tujuh kepsek MTs. Namun hanya dua orang yang memenuhi panggilan penyidik untuk menjelaskan secara detail dugaan terjadinya tindak pidana korupsi tersebut.
Adapun mereka yang memenuhi panggilan jaksa adalah Abdul Kadir Kepsek MTS Pondok Pesantren Annahdla, Tinumbu, Makassar dan Kepsek MTS Guppi, Gowa berinisial H.(*/tribun- timur.com)