Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Lima Kepsek MTs di Makassar Mangkir Dari Pemeriksaan Jaksa

Lima Kepsek MTs di Makassar Mangkir Dari Pemeriksaan Jaksa

Tayang:
Editor: Muh. Irham
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Lima kepala sekolah Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Makassar, ramai-ramai mangkir dari panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Mereka rencananya akan diperiksa untuk memberikan klarifikasi terkait kasus dugaan korupsi dana block grant di Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Selatan senilai Rp 1 miliar lebih pad atahun 2007-2008 lalu.

Asisten Pidana Khusus Kejati Sulsel Chaerul Amir,  Selasa (24/4), mengatakan, para kepala sekolah tersebut mengatakan sibuk melakukan pengawasan UN yang sementara berjalan.

"Namun ini bukan menjadi alasan utama untuk menuntaskan kasus ini. Meski kelimanya belum bersedia memenuhi panggilan pemeriksaan. Tapi penyidik telah menjadwalkan ulang," katanya tanpa merinci nama-nama MTs dan kepseknya yang tidak hadir pada permeriksan hari ini.

Menurutnya, jumlah saksi yang dijadwalkan diperiksa berjumlah tujuh kepsek MTs. Namun hanya dua orang yang memenuhi panggilan penyidik untuk menjelaskan secara detail dugaan terjadinya tindak pidana korupsi tersebut.

Adapun mereka yang memenuhi panggilan jaksa adalah Abdul Kadir Kepsek MTS Pondok Pesantren Annahdla, Tinumbu, Makassar  dan Kepsek MTS Guppi, Gowa berinisial H.(*/tribun- timur.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved