Proyek Pemeliharaan Taman Bandara Hasanuddin Dikorupsi
Proyek Pemeliharaan Taman Bandara Hasanuddin Dikorupsi
Rencananya, pekan depan, Kejati Sulsel akan membeberkan nama-nama para tersangka. Menurut Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulsel, Chaerul Amri, tersangka kemungkinan berasal dari 32 rekanan yang menangani proyek tersebut.
"Pekan depan jika tidak ada halangan tersangka dari rekanannya akan kami rilis ke media," kata Chaerul.
Meski kejaksaan belum memberikan bocoran nama rekanan yang bakal ditetapkan sebagai pihak yang paling bertanggungjawab secara pidana, namun mantan Asisten Pengawasan Kejati Sulsel ini mengaku menyatakan tidak ada hal yang bisa meringankan rekanan tersebut dari jeratan hukum.
Lantaran seluruh bukti yang memberatkannya sudah dikantongi pihak penyidik berdasrkan perkembangan proses pemeriksaan saksi selama ini.(*/tribun-timur.com)