Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

citizen reporter

Penerapan PTSP Terkendala Ego Sektoral

Hal ini terungkap pada Diskusi Reguler Media Jurnal Celebes – Kinerja USAID yang berlangsung di Roemah Kopi, Makassar (30/03/).

Tayang:
Penulis: CitizenReporter | Editor: Ridwan Putra
citizen reporter
Ayha Nurhaya, Jurnalis Warga Kinerja USAID Sulsel
melaporkan dari Makassar
EGO sektoral menjadi kendala berarti dalam implementasi konsep Pelayanan Terpadu Satu Atap (PTSP) khususnya terkait perijinan usaha di Kota Makassar. 
Hal ini terungkap pada Diskusi Reguler Media Jurnal Celebes – Kinerja USAID yang berlangsung di Roemah Kopi, Makassar (30/03/).

Diskusi media yang difasilitasi oleh Jurnal Celebes ini, menghadirkan Muhammad Saad, dari Kantor Pelayanan Adminstrasi Perijinan (KPAP) Kota Makassar, dan Rusdi Idrus, Koordinator Kinerja Bidang Perijinan sebagai narasumber. Pada diskusi yang diikuti oleh sejumlah perwakilan media cetak dan online terkemuka di Kota Makassar ini, tampak hadir pula Komisioner Bidang Edukasi, Sosialisasi, dan Advokasi Kominfo Sulsel, Mattewakkan. Diskusi media ini merupakan bagian dari Program Kinerja USAID yang bertujuan untuk mendorong perbaikan pelayanan publik termasuk pelayanan perijinan di Kota Makassar.

Menurut Rusdi Idrus, PTSP dimaksudkan agar pelayanan perijinan, mulai dari tahap permohonan izin hingga terbitnya dokumen dapat dilakukan pada satu tempat. Hal ini akan meningkatkan efisiensi waktu dan biaya, sehingga mendukung iklim usaha dan meningkatkan pelayanan publik Makassar.

Idealnya PTSP terkait perijinan ini dilakukan oleh KPAP, KPAP memiliki Tim teknis yang merupakan perwakilan SKPD-SKPD teknis dan berkantor di KPAP. Wewenang terkait tim teknis sepenuhnya berada di bawah kepala KPAP. Dengan demikian pemohon ijin hanya perlu berhadapan dengan front office KPAP dan tidak berurusan langsung dengan SKPD. Namun pada kenyataannya, ego sektoral menyebabkan setiap SKPD teknis menginginkan wewenang untuk memberikan rekomendasi tetap berada pada pihak mereka. Hal inilah yang menjadi salah satu kendala terbesar implementasi PTSP di Makassar.

Terkait masalah ini Rusdi menyatakan bahwa sebenarnya masalah ini dapat diatasi apabila Walikota Makassar dapat bersikap tegas, dengan mengumpulkan setiap kepala SKPD dan memerintahkan setiap SKPD mengirimkan wakilnya sebagai anggota tim teknis yang berada di bawah wewenang KPAP.(*)
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved