Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Aksi Jelang BBM Naik

HMI Sulselbar: SYB Langgar Konstitusi

Adapun ke tiga organ tersebut yaitu HMI Cabang Makassar, HMI Cabang Gowa Raya dan kader HMI Cabang Makassar Timur.

Tayang:
Editor: Ina Maharani
Laporan: Rudhy


MAKASSAR, TRIBUN --  Ratusan kader mahasiswa dari berbagai kampus yang tergabung dalam Badko Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dari tiga organ menuding pemerintahan SBY-Boediono telah melanggar aturan konstitusional berdasarkan Undang-undang migas.

Hal ini ditegaskan Ketua umum HMI Sulselbar Andi Surahman Batara saat menyampaikan orasinya di atas mobil kontainer di Jl Urip Sumiharjo, Makassar, Kamis (29/3/2012).

Adapun ke tiga organ tersebut yaitu HMI Cabang Makassar, HMI Cabang Gowa Raya dan kader HMI Cabang Makassar Timur.

"Kami menuding bahwasanya SBY-Boediono betul-betul melanggar konstitusional,"tegas Andi Surahman didampingi Ketua Umum HMI Cabang Gowa Raya Ahmad Junaedi.

Surahman mengatakan bentuk pelanggaran konstitusional yang dilanggar pemerintahan rezim SBY-Boediono berdasarkan rujukan Undang-undang migas yang menegaskan tidak ada kenaikan harga bahan bakar (BBM) 2012.

"Undang-undang Migas sudah menegaskan tidak ada kenaikan harga BBM untuk 2012,"tandas.

Ia pun menambahkan, jika SBY-Boediono serius ingin menaikkan harga BBM per 1 April mendatang, maka sebagai kader hijau hitam (HMI) Sulselbar akan melaporkan SBY-Boediono ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Ini bukan ancaman tapi hal ini akan kita buktikan jika memang SBY-Boediono menaikkan harga BBM," tambah Junaedi yang juga mahasiswa UIN Alauddin.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved