Lagi, Polisi Ringkus Pengedar Narkoba di Hotel
Lagi, Polisi Ringkus Pengedar Narkoba di Hotel
Penangkapan ini terjadi di salah satu hotel di Jl Sungai Pareman, Makassar, Rabu (28/3) dini hari tadi. Edi merupakan warga Bumi Tamalanrea Peramai (BTP) yang selama ini menjadi incaran polisi.
Penangkapan pengedar atau pengecer narkoba jenis sabu-sabu ini berdasarkan hasil pengembangan dari tersangka Tamrin (35) yang lebih awal diciduk, Selasa (27/3) di rumahnya di Jalan Daeng Tata.
Atas tertangkapnya Edi, polisi ikut menyita sejumlah barang bukti sabu seberat 64,1 gram.
"Pelaku yang selama ini menjadi terget sudah dibekuk bersama dengan barang buktinya," tegas Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Masrur, saat dikonfirmasi di kantornya, siang tadi.
Masrur merinci, beberapa barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pengedar yakni enam paket sabu ukuran kecil, dua paket sabu ukuran besar, satu butir inex, alat isap alias bong dan alat timbangan digital. (*/tribun-timur.com)