Menyikapi Polemik Sihir BBM
Saat ini pemerintah mengalami sebuah dilema besar dalam menetukan sikap agar negara tidak pailit.
Penulis: Aldy | Editor: Aldy
Akhir-akhir ini masyarakat Indonesia tersihir polemik bahan bakar minyak (BBM). Ketidakstabilan sosial ini setiap hari menjadi sorotan utama pemberitaan, menghiasi sampul media cetak, menjadi head line news, bahkan jadi perdebatan tiada henti di kolom opini. Banyak yang kontra, tapi tak jarang pula yang pro terhadap rencana pemerintah menaikakan harga BBM per 1 April mendatang. Masyarakat semakin resah, demo anarkis dan unjuk rasa ketidakpuasan dipertontonkan, protes dan kritikan mengalir deras menghujam pemerintah.
Mencermati fenomena sihir BBM ini, penulis tergugah untuk melihat lebih jauh, apa benar kebijakan pemerintah untuk menaikkan harga BBM sebesar Rp 1.500 merupakan suatu solusi konkrit untuk mengisi kekosongan kas negara akibat beban subsidi, atau mungkin akan menambah polusi ditangah dinamika masyarakat yang semakin kompleks ini?
Pemerintah sepertinya sudah satu suara dalam memutuskan kenaikan harga BBM. Oleh karenanya APBN-P 2012 diperlukan sebagai dasar hukum dalam melegalkan kemungkinan ini. Dalam APBN 2012 penerimaan negara sebesar Rp1.311,4 T, terdiri dari Penerimaan Pajak Pembangunan: Rp 914,2 T, Penerimaan Kepabeanan dan Cukai: Rp 118,4 T Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP): Rp 278,0 T, dan Penerimaan Pembiayaan: Rp 124,0 T. Sedangkan Belanja Negara Rp 1.435,4 T. Khusus untuk Subsidi pemerintah harus mengeluarkan dana Rp208.9 T.
Menggelembungnya anggaran subsidi dalam APBN 2012 disebabkan tingginya realisasi harga Indonesia Crude oil Price (ICP) yang mencapai 119,4 dolar per barel. Sedangkan dalam asumsi APBN, harga ICP hanya 95 dolar per barel. Berbedanya asumsi ICP dalam APBN dengan realita di lapangan membuat pemerintah harus nombok dana subsidi sebesar Rp 38,3 T.
Di lain sisi PT Pertamina hanya menghasilkan minyak mentah paling banyak 195 ribu barel per hari. Jumlah ini lebih rendah dari target 208 ribu barel per hari. Dengan kondisi ini, maka produksinya minyak nasional hanya sebesar 905 ribu barel per hari jauh dari target APBN sebanyak 945 ribu barel per hari. Untuk mengatasi kekurangan ini pemerintah harus mengekspor minyak lagi.
Kesalahan Berpikir
Dalam menentukan sikap menolak rencana kenaikan Harga BBM, tentu punya landasan yang mendasari anggapan mereka. Tapi jika landasan yang dijadikan asumsi untuk menjastifikasi kebijakan tersebut tenyata keliru, maka bukan hanya menjadi kesalahan berpikir kolektif terlebih akan menjadi bumerang dalam kehidupan bernegara.
Pertama, anomaly paradigm yang masih mencekoki pikiran bangsa kita. Orang awam mungkin berbangga jika melihat data ekspor migas Indonesia yang dipublikasikan BPS pada Januari 2011 yang mencapai 2,518.2 miliar dolar. Dengan perincian minyak mentah 816.4 juta dolar, hasil minyak 398.1 juta dolar, dan gas 1,303.7 juta dolar. Wajar saja kalau mereka mengklaim negara tercinta sebagai net eksportir minyak. Sehingga atas asumsi dini tersebut, dengan suara lantang mereka menghujat rencana pemerintah untuk menaikkan BBM.
Mereka seakan abai kalau di bulan yang sama nilai impor migas Indonesia tercatat sebesar 2,971.8 miliar dolar. Dengan perincian minyak mentah 762.8 juta dolar, hasil minyak 2,080.9 juta dolar, dan gas 128.1 juta. Angka ini jauh lebih besar dari nilai ekspor tersebut di atas. Ada gap kekurangan sekitar 4,53.6 juta ini menunjukkan kalau Indonesia adalah net importir minyak.
Kemudian kedua, mereka beranggapan bahwa pencabutan subsidi non migas dan kenaikan harga BBM adalah sebuah ketidakadilan, akan menambah penderitaan rakyat miskin karena tidak mempu membeli kebutuhan sembako yang turut naik. Sekali lagi penulis katakan kesimpulan yang mereka ambil terlalu dini.
Hasil studi World Bank menemukan fakta bahwa sekitar 50 persen (150 juta jiwa) dari jumlah penduduk Indonesia masuk kategori miskin dan berada diambang kemiskinan. Sedangkan pada bulan Maret 2010 BPS melaporkan jumlah penduduk miskin Indonesia sebanyak 31,02 juta orang (13,33 % dari total penduduk) dan 40% berada di garis kemiskinan. Sebagian besar (64,23 %) penduduk miskin adalah yang lahir dari sektor pertanian, perkebunan, dan perikanan yang berada di daerah perdesaan.
Ironis, anggaran subsidi yang disediakan untuk mayoritas ini hanya sekitar Rp 60,6 T dari APBN (listrik Rp 45,0 T, pangan Rp 15,6 T). Angka ini jauh lebih kecil dibandingkan subsidi migas (BBM) mencapai Rp 123,6 T yang nota bene lebih banyak dinikmati kalangan menengah ke atas. Ditambah lagi pengahapusan subsidi pupuk yang tengah berjalan.
Dari data tersebut maka dapat dipetanyakan, orang miskin mana yang mereka anggap tidak mendapat keadilan. Atau jangan-jangan mereka bersuara bukan untuk rakyat miskin, tapi untuk kepantingan mereka sendiri.
Kilas Kebijakan
Dengan mencermati data dan fakta di atas, tentu saat ini pemerintah mengalami sebuah dilema besar dalam menetukan sikap agar negara tidak pailit. Di satu sisi untuk mengisi defisit keuangan akibat dana yang terserap subsidi BBM, pemerintah mengajukan rencana menaikkan harga BBM sampai kisaran Rp 1.500. Di sisi lain, pemerintah dihadapkan pada persoalan inflasi, Pourchasing Power Perty (PPP), dan kemiskin yang semakin meningkat jika harga BBM naik. Yang jelasnya jika defisit anggaran tidak segera diatasi sampai 1 April mendatang, defisit diprediksikan akan naik Rp 175,9 T (1,53%) menjadi Rp 299,9 T (3,59% dari PDB).
Untuk menengarai persoalan tersebut penulis menawarkan opsi kebijakan yang mungkin dapat diambil oleh pemerintah (Kemenkeu) guna mengisi defisit keuangan tersebut:
Pertama dengan menaikkan BBM sebesar Rp 1.500, kemungkinan inflasi bakal menembus angka 5,3% dan pertumbuhan ekonomi hanya 6,5 %. Meski demikian, optimis dengan stimulus pengalihan subsidi migas ke non migas dan penggunaan dana Sisa Anggaran Lebih (SAL) hampir Rp 30 T untuk infrastruktur baru, penambahan warga miskin bisa ditekan dengan pemberian kesempatan kerja baru.
Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi transportasi umum masyarakat, pembagian beras untuk rakyat miskin (raskin), dapat dijadikan penawar sementara. BLT sebesar Rp 150 ribu per Rumah Tangga Sasaran (RTS) selama sembilan bulan, diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat, setidaknya sampai keseimbangan baru dalam perekonomian tercapai. Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM), dan program Inpres Desa Tertinggal (IDT) untuk jangka panjang.
Kedua, pemerintah dapat menaikkan semua jenis pajak dan memaksimalkan pos-pos penerimaan negara yang bocor akibat praktik bad governance yang masih terjadi dan melakukan penghematan belanja negara atas pos-pos yang tidak strategis seperti belanja pegawai yang berlebihan, biaya dinas anggota Dewan, biaya pengadaan barang (kursi banggar, labtob dsb.) yang mungkin tidak diperlukan, sampai kepada peniadaan program pembangunan gedung DPR baru sampai pengadaan pesawat kepresidenan yang mencapai triliunan rupiah.
Ketiga, kebijakan yang mungkin jadi opsi terakhir bagi pemerintah yaitu masuk ruang ICU International Monetery Finance (IMF), World Bank, atau Asia Devalopment Bank (ADB). Mengemis dana talangan sebesar Rp 124 T atau 1,53 % dari PDB untuk menutupi defisit anggaran. Jika masih punya harga diri, tentu pemerintah tidak akan memilih opsi ini.***
Oleh;
Ismail Alimuddin
Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unhas