Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

The Godfather di Sulsel

Akibat dari mafia politik, pemilukada yang akan berlangsung boleh dikatakan tidak bermutu

Tayang:
Akibat dari mafia politik, pemilukada yang akan berlangsung boleh dikatakan tidak bermutu, dimana para kandidat hanya memikirkan bagaimana kekuasaan tetap berada di tangan mereka dengan mengabaikan prinsip-prinsip demokrasi guna memperoleh kekuasaan. Akibatnya terjadi kehancurnan tata nilai, etika maupun moralitas masyarakat.

Setelah Michael berhasil menghabisi para pimpinan keluarga mafia yang tengah mempersiapkan jebakan untuknya dan para penghianat keluarga Corleone. Caporegime yang tersisa dengan sejumlah anak buah keluarga Corleone mendatangi sambil mencium tangannya dan berkata: "Don Corleone...". Inilah akhir dari cerita film The Godfather, yang diadaptasi dari sebuah novel terkenal karya Mario Puzo.
Film yang dibintangi aktor kawakan Marlon Brando dan Al Pacino dirilis tahun 1972 sebagai film terlaris sepanjang zaman yang mampu menggambarkan secara apik mafioso sebagai manusia biasa dengan berbagai persoalan yang dihadapi dalam sebuah persaingan guna mempertahankan kekuasaan. Uniknya, para mafia masih mempunyai batasan antara benar dan salah, walaupun batasan tersebut berbeda dengan prespektif masyarakat pada umumnya.
Dalam memperoleh kekuasaan mafia mengutamakan tindakan persuasif dengan iming-iming suap sebagai jalan yang paling sering ditempuh untuk mencapai tujuan. Sedangkan, pembunuhan merupakan pilihan terakhir dalam menyelesaikan sebuah persoalan, namun tidak bagi setiap penghianat yang harus dihabisi walaupun anggota keluarga sendiri, sebagaimana yang digambarkan dalam The Godfather, Carlo Rizzi adik iparnya dibunuh karena pengkhianatan.
The Godfather, sangat mirip dengan realitas perpolitikan. Pemilukada di Sulsel nampaknya masih akan mengalami intervensi dari mafioso yang bergentayangan di sekitar peserta, penyelenggara, maupun penegakan hukum dimainkan oleh politisi yang sedang berkuasa dengan dukungan pemilik modal guna mempertahankan hegemoni politik. Namun, mafia politik lebih berbahaya karena ikut dalam grand design yang akan melahirkan kebijakan yang koruptif dan manipulatif dalam segala hal hanya untuk sebuah kekuasaan.
Kondisi ini bisa dipahami karena sebagian besar politisi masih menganut paham konservatif dalam berpolitik dengan berpegang teguh pada prinsip: tidak ada kawan dan lawan yang abadi tetapi yang ada hanyalah kepentingan. Oleh karena itu, tidak mengherankan dalam praktiknya kedudukan puncak dalam karier bagi politisi sesuatu yang harus direbut dan dipertahankan agar pemiliki power untuk meredam gojalak dari lawan dan kawan politiknya.
Akibatnya, politik tidak lagi dipakai untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sebagai dampak dari oligarki politik.

Oligarki Politik
Aristoteles menyebutkan bahwa oligarki merupakan pemerintahan yang dijalankan oleh segelintir orang yang bertujuan untuk memenuhi kepentingan pribadi dan kelompoknya yang kerap dipahami sebagai suatu bentuk pemerintahan dengan kekuasaan yang berada hanya pada sekelompok orang tertentu. David Brown menyebutnya sebagai neo patrimonial state yang menggambarkan hubungan antara penguasa dengan elit di sekitarnya terutama keluarga.
Kekuasaan biasanya ditentukan oleh kekuatan dari finansial, jaringan keluarga, dan birokrasi yang dimiliki atau kombinasi dari ketiganya. Pemahaman atas oligarki tersebut terus mengalami berkembang sejalan dengan perkembangan demokrasi. Oligarki mendahulukan kepentingan pemegang kekuasaan, sedangkan demokrasi mendahulukan kepentingan orang banyak.
Dengan kata lain, dalam pemerintahan demokratis kekuasaan berada di tangan segelintir orang, namun penggunaannya ditujukan bagi kemaslahatan bersama, bukan hanya ditujukan pada kepentingan perorangan, keluarga, dan teman dekat sebagaimana yang dianut paham oligarki.
Pemilukada yang akan berjalan di Sulsel akhir-akhir ini menunjukan praktik politik oligarki, dimana pada realitasnya selalu berhenti pada tatanan demokrasi prosedural bukan pada demokrasi yang lebih substantial. Hal ini dapat dilihat dari para kandidat yang bertarung hanya berorientasi pada kepentingan kelompok tertentu yang dapat menciptakan demokrasi oligarki.
Sehingga, dapat memcederai demokarsi itu sendiri karena telah disusupi kekuatan pemilik modal untuk mempertahankan kekuasaan, posisi, dan status dari sang penguasa. Dengan kata lain, pemilukada telah menuju pada fase oligarki yang dikuasai oleh sekelompok orang yang memiliki akses ekonomi dan birokrasi.
Akibat dari mafia politik, pemilukada yang akan berlangsung boleh dikatakan tidak bermutu, dimana para kandidat hanya memikirkan bagaimana kekuasaan tetap berada di tangan mereka dengan mengabaikan prinsip-prinsip demokrasi guna memperoleh kekuasaan. Akibatnya terjadi kehancurnan tata nilai, etika maupun moralitas masyarakat.

Mafia Politik
Dalam teori klasik, Aristoteles mengambarkan bahwa politik merupakan suatu usaha yang ditempuh warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama bukan untuk kepentingan perorangan atau kelompok. Namun dalam realitasnya, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota peta perpolitikan telah dikuasai oleh mafia politik.
Sehingga, tidak jarang ditemukan para kandidat mengadakan "kontrak haram" dengan donator (pebisnis) guna menyokong biaya kampanye dengan berbagai imbalan dikemudian hari. Atau, para mafia politik melakukan pembunuhan karakter para kandidat yang tidak sepaham melalui black campaign dan agenda setting di media massa.
Realitas ini telah membentuk oligarki baru semacam plutokrasi, sebuah model pemerintahan dengan kekuasaan berada di tangan orang-orang kaya yang berbasis keluarga. Meskipun sistemnya memungkinkan siapa saja untuk dapat duduk di dalam kekuasaan. Namun realitasnya hampir sebagian besar yang memilikinya hanyalah mereka yang memiliki kekayaan, baik melalui bisnis maupun melalui birokrasi guna merebut kursi kekuasaan.
Arbi Sanit menyatakan bahwa pemilukada telah terjadi pergesaran fungsi dari partisipatif ke  mobilisasi, dari pendidikan politik ke manipulatif, kedaulatan rakyat disandera oleh partai politik, dan kompetisi politik dikuasai mafia politik.
Kekuatan uang telah membeli kekuasaan, sehingga mencederai demokrasi sendiri. Dimana, upaya untuk memangkas dan mencabut benih-benih oligarki yang dikuasai mafia politik  bukan perkara yang mudah dilakukan.
Bila kita merujuk pada tesis Robert Michels, maka suatu yang mustahil untuk dilakukan, karena telah mengakar dan melekat dalam budaya politik masyarakat. Namun demikian, rekayasa politik melalui pendidikan politik pada masyarakat akan dapat menekan praktik oligarki politik, terutama dinasti politik dalam masyarakat Sulsel.
Dengan kata lain, pemilukada merupakan salah satu titik pijak yang baik untuk mulai melakukan kemoterapi, agar demokrasi tidak dijadikan alat bagi mafia politik untuk mengejar kepentingan pribadi dan kelompoknya. Akan tetapi merupakan hak setiap warga negara untuk terlibat didalamnya guna menciptakan kesejehteraan masyarakat luas dengan tidak memandang latar belakang sosial, budaya dan agama.
Kita tunggu, pemilukada 2013, siapa yang akan datang untuk mencium tangan sang penguasa sambil berkata: "Karaeng atau Puang", sebagaimana akhir dari cerita film The Godfather.***


Oleh: Aspiannor Masrie
Dosen Jurusan Ilmu Hubungan Internasional Fisip Unhas

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 02:00 WIB
Canada
Kanada
1 - 1
Bosnia
Bosnia
Grup D - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:00 WIB
United States
Amerika Serikat
Live
Paraguay
Paraguay
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved