Pembongkaran Pagar Residen Alauddin Diprotes
Pembongkaran dilakukan sebuah pengembang perumahan yang akan membangun perumahan di belakang Residen Alauddin,
Penulis: Edi Sumardi | Editor: Ridwan Putra
Pembongkaran dilakukan sebuah pengembang perumahan yang akan membangun
perumahan di belakang Residen Alauddin, Jl Sultan Alauddin, Makassar.
Warga Residen Alauddin Yusuf Ahmad mengatakan, pembongkaran dilakukan
saat kompleks perumahan dalam keadaan sepi. Sebagian besar warga berada
di tempat kerja.
"Pagar dibongkar dengan alasan tak ada akses masuk ke area pembangunan perumahan di belakang itu," ujar Yusuf.
Kapolsek Tamalate AKP Amran Allobaji mengatakan, polisi telah meminta
keterangan dari tujuh orang yang melakukan pembongkaran. Mereka dimintai
keterangan untuk mengetahui, siapa pihak yang menyuruh membongkar.
"Ini juga masalahnya, tak ada yang melapor dirugikan, namun warga
protes. Orang yang membongkar sebanyak 10 orang mengaku punya kuasa dari
developer perumahan yang sedang dibangun tapi developernya belum kami
ketahui," kata Amran yang juga alumnus IAIN Alauddin, Makassar.
Amran menambahkan, status kepemilikan pagar tersebut belum jelas. Polisi
masih menelusuri, apakah millik pengembang (developer) Residen
Alaudddin atau warga sekitar.(*)