Pembongkaran Pagar Residen Alauddin Diprotes
Tribun Timur - Rabu, 22 Februari 2012 22:54 WITA
Berita Terkait
- Besok, Ada Donor Darah di UIN Alauddin
- UIN Alauddin Bakal Buka Fakultas Kedokteran
- Mahasiswa Unjuk Rasa di Pagar PTPN
- Mahasiswa Jurnalistik UIN Alauddin Bahas Politik Demokrasi
- Dosen UIN Alauddin Jadi Ketua STAIN Sorong
- Fakultas Tabiyah UIN Alauddin Panitia Sertifikasi…
- Lusa, Guru Agama Se-Sulsel dan Sulbar Ikut Uji Kompetensi
- Istri Aziz Duet dengan Diza Ali di UIN Alauddin
- Dekan Syariah dan Dakwah UIN Alauddin Terpilih Secara…
- Wali Kota Pembicara di Seminar Arsitektur UIN Alauddin
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Warga kompleks perumahan Residen Alauddin memprotes pembongkaran pagar
perumahan tersebut di bagian belakang, Rabu (22/2/2012), siang.
Pembongkaran dilakukan sebuah pengembang perumahan yang akan membangun perumahan di belakang Residen Alauddin, Jl Sultan Alauddin, Makassar.
Warga Residen Alauddin Yusuf Ahmad mengatakan, pembongkaran dilakukan saat kompleks perumahan dalam keadaan sepi. Sebagian besar warga berada di tempat kerja.
"Pagar dibongkar dengan alasan tak ada akses masuk ke area pembangunan perumahan di belakang itu," ujar Yusuf.
Kapolsek Tamalate AKP Amran Allobaji mengatakan, polisi telah meminta keterangan dari tujuh orang yang melakukan pembongkaran. Mereka dimintai keterangan untuk mengetahui, siapa pihak yang menyuruh membongkar.
"Ini juga masalahnya, tak ada yang melapor dirugikan, namun warga protes. Orang yang membongkar sebanyak 10 orang mengaku punya kuasa dari developer perumahan yang sedang dibangun tapi developernya belum kami ketahui," kata Amran yang juga alumnus IAIN Alauddin, Makassar.
Amran menambahkan, status kepemilikan pagar tersebut belum jelas. Polisi masih menelusuri, apakah millik pengembang (developer) Residen Alaudddin atau warga sekitar.(*)
Pembongkaran dilakukan sebuah pengembang perumahan yang akan membangun perumahan di belakang Residen Alauddin, Jl Sultan Alauddin, Makassar.
Warga Residen Alauddin Yusuf Ahmad mengatakan, pembongkaran dilakukan saat kompleks perumahan dalam keadaan sepi. Sebagian besar warga berada di tempat kerja.
"Pagar dibongkar dengan alasan tak ada akses masuk ke area pembangunan perumahan di belakang itu," ujar Yusuf.
Kapolsek Tamalate AKP Amran Allobaji mengatakan, polisi telah meminta keterangan dari tujuh orang yang melakukan pembongkaran. Mereka dimintai keterangan untuk mengetahui, siapa pihak yang menyuruh membongkar.
"Ini juga masalahnya, tak ada yang melapor dirugikan, namun warga protes. Orang yang membongkar sebanyak 10 orang mengaku punya kuasa dari developer perumahan yang sedang dibangun tapi developernya belum kami ketahui," kata Amran yang juga alumnus IAIN Alauddin, Makassar.
Amran menambahkan, status kepemilikan pagar tersebut belum jelas. Polisi masih menelusuri, apakah millik pengembang (developer) Residen Alaudddin atau warga sekitar.(*)
Penulis : Edi Sumardi
Editor : Ridwan Putra