Polisi Bekuk Bandar Narkoba Bersenjata Api
Usai penangkapan terjadi, pelaku tak dapat berkutik setelah petugas melakukan penggeledahan di kamar kosannya tersebut
MAKASSAR, TRIBUN – Satuan Narkoba Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Makassar berhasil membekuk Abdi (38) warga Malaengkeri, Kecamatan Tamalate Makassar, Minggu (19/2) kemarin.
Penangkapan alumni Fakultas Bahasa dan Seni Universitas Negeri (UNM) Makassar ini terjadi di Jl Tabaria Blok A9 sekitar pukul 22.35 wita, Minggu malam.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa ganja kering seberat 1 kilogram. Tak hanya itu polisi juga menyita berbagai jenis senjata api rakitan.
“Pelaku merupakan salah satu bandar terbesr di Makassar. Tersangka kami tangkap di kos-kosannya,” tegas Wakasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Anwar Danu, saat menggelar konferensi pers di kantornya, Senin (20/2), siang tadi.
Aksi penangkapan bandar narkoba jenis ganja golongan 1 ini dipimping langsung Kepala Urusan Bin Ops Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar AKP Sumijur.
Dia mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan saat tersangka dalam keadaan tidur alias beristirahat dalam kamar kosnya yang terletak di kawasan Tabaria. Pelaku dibekuk seorang diri.
Usai penangkapan terjadi, pelaku tak dapat berkutik setelah petugas melakukan penggeledahan di kamar kosannya tersebut, hingga kemudian polisi berhasil mendapatkan barang terlarang itu.
“Barang bukti yang berhasiol kami sita adalah satu paket besar ganja, dua paket sedang ganja dan 19 paket kecil ganja. Selain itu petugas juga meyita ponsel pelaku, alat timbang dan bungkusan," kata Sumijur.(*)