Kasus Perabot Hilang Ditangani Inspektorat
Kepala Inspektorat Kota Makassar Hamsiar mengatakan, hasil pendataan inventaris baru akan diserahkan, pekan depan
Tayang:
Penulis: Edi Sumardi | Editor: Ridwan Putra
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -
Kasus hilangnya perabot Rujab Ketua DPRD Kota Makassar, Jl Hertasning nomor 18 Makassar ditangani Inspektorat Kota Makassar.
Inspektorat mulai mendata perabot dan inventaris lainnya sejak Desember 2011. Hasil pendataan baru akan diserahkan kepada Sekretariat DPRD, pekan depan.
"Inspektorat disurati untuk mendata barang pada tanggal, 20 Desember 2011. Jadi, apa saja yang hilang, silakan tanya di inspektorat," ujar Kepala Bagian Perlengkapan Sekretariat DPRD Kota Makassar Syamsul Syamsuddin, Senin (20/2/2012).
Kepala Inspektorat Kota Makassar Hamsiar mengatakan, hasil pendataan inventaris baru akan diserahkan, pekan depan setelah dirinya balik dari Jakarta.
"Saya mau ke Jakarta dulu. Jadi minggu depan baru ada hasil diserahkan ke Ibu Sekwan," kata Hamsiar.(*)