Anggota DPR Mengkhianati Rakyat
Di saat seharusnya memerhatikan rakyat yang sedang dilanda berupa kesusahan, DPR justru lebih peduli kepada rusa dibanding rakyat yang diwakilinya.
Penulis: Aldy | Editor: Aldy
Soe Hok Gie dalam buku hariannya pernah menulis: Sejarah dunia adalah sejarah pemerasan. Seolah-olah jika kita membagi sejarah yang kita jumpai hanyalah pengkhianatan. Seolah-olah di setiap ruang dan waktu kita hidup di atasnya. Ya, betapa tragisnya.
Mungkin benar apa yang ingin disampaikan oleh Soe Hok Gie dalam tulisannya. Sejarah memang penuh dengan pengkhianatan dan pemerasan. Tentu yang dimaksud adalah rakyat. Sebab Soe Hok Gie hidup di zaman pemerintahan yang penuh dengan penyiksaan terhadap rakyat. Telah jamak rakyat mengalami pengkhianatan oleh pemimpinnya sendiri. Pun yang sedang terjadi di negara yang kita cintai ini. Rakyat selalu gigit jari sembari menikmati pengkhiantan para pemimpin.
Masih segar di kepala kita mengenai sepak terjang para anggota DPR yang menganggarkan dana miliaran rupiah hanya untuk renovasi banggar dan pengadaan hal-hal sepele yang sebenarnya tidak terlalu mendesak. Mulai dari pengadaan kalender yang menandaskan Rp 1,3 miliar hingga biaya makan rusa Rp 598 juta.
Dana yang dikucurkan oleh para anggota dewan sangat kontrovesi dan terkesan hiperbolik. Untuk merenovasi banggar saja DPR menganggarkan Rp 20 miliar. Belum lagi pemeliharaan toilet, pengadaan pengharum ruangan serta pengadaan kalender yang notabenenya tak terlalu penting namun tetap saja menghabiskan dana miliaran rupiah.
Hal ini tentu sangat menyakiti hati rakyat. Betapa tidak, DPR justru mengkhianati rakyat dengan cara yang sangat tidak manusiawi. Menganggarkan hal yang terlampau besar untuk hal yang tak terlalu penting di tengah kesusahan rakyat. Padahal DPR harusnya lebih berpihak pada kepentingan rakyat.
Rakyat atau Rusa
Kesusahan demi kesusahan mewarnai kehidupan rakyat Indonesia. Mulai dari kasus kurang gizi hingga bencana alam. Dari ujung Aceh hingga di pedalaman Papua, rakyat Indonesia masih mengalami berupa-rupa bentuk kesusahan.
Salah satu kasus yang akrab dengan rakyat Indonesia adalah kurang gizi. Kekurangan gizi hampir menjadi hal lazim bagi rakyat Indonesia. Terlebih bagi masyarakat yang ada di pedalaman, jauh dari peneropongan para pemimpin. Hasil riset kesehatan dasar (riskesdas) tahun 2010, menunjukkan angka balita kurang gizi diangka 17,9 persen. Akumulasi ini tentu harus menjadi sorotan utama para pemimpin negara.
Belum lagi jumlah kasus bencana alam yang cukup banyak menggerayangi rakyat Indonesia. Mulai dari banjir hingga tanah longsor. Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), jumlah bencana alam yang terjadi di Indonesia sepanjang tahun 2011 mencapai angka 1.598. Jumlah orang meninggal dan hilang mencapai 834 orang. Untuk masyarakat yang mengungsi berjumlah 325.361 orang. Tentu para korban bencana mengharap bantuan untuk tetap bertahan hidup.
Di bidang pendidikan tak kalah hebohnya. Nyaring di telinga kita mendengar berita mengenai sekolah rusak bahkan ambruk yang hampir-hampir menelan korban jiwa. Melirik data Kementerian Pendidikan Nasional tahun 2011, jumlah sekolah yang rusak di Indonesia sekitar 11 persen dari 900 ribu yaitu sekitar 100 ribu sekolah. Kerusakan ini tentu akan mengancam kelanjutan sekolah jutaan siswa di Indonesia.
Belum lagi masalah siswa yang putus sekolah. Berdasarkan data Bagian Perencanaan dan Penganggaran Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar, saat ini jumlah siswa miskin di Indonesia hampir mencapai 50 juta. Jumlah tersebut terdiri dari 27,7 juta siswa di bangku tingkat SD, 10 juta siswa tingkat SMP, dan 7 juta siswa setingkat SMA.
Dari jumlah itu, sedikitnya ada sekitar 2,7 juta siswa tingkat SD dan 2 juta siswa setingkat SMP yang terancam putus sekolah. Siapa lagi yang mereka harapkan untuk membantu meneruskan sekolah kecuali para wakil mereka di parlemen. Sebab dalam pasal 31 Undang-Undang Dasar 1945 tertuang bahwa pendidikan adalah hak dasar bagi setiap warga negara, dan negara bertanggung jawab untuk menyelenggarakannya.
Seharusnya para anggota DPR bisa lebih jeli meneropong kesulitan yang dihadapi bangsa ini. Apa lagi hal-hal yang mengenai kehidupan rakyat. Sebab anggota DPR lah yang menjadi wakil rakyat. Namun apa lacur, anggota DPR-RI malah lalai. Mereka justru mengkhianati rakyat dengan berfoya-foya. Menghabiskan uang negara secara sepihak dan melukai hati rakyat. Kesetanan bak bayi memecahkan celengan.
Di saat seharusnya memerhatikan rakyat yang sedang dilanda berupa kesusahan, DPR justru lebih peduli kepada rusa dibanding rakyat yang diwakilinya. Hal ini terlihat ketika DPR menganggarkan dana Rp 598 juta hanya untuk memberi makan binatang bertanduk ini.
Berdasarkan situs resmi DPR-RI, nama paket proyek untuk rusa ini adalah pemeliharaan rusa, perawatan medis rusa dan biaya makan rusa DPR RI. Dilelang 30 November - 8 Desember 2011. Proyek rusa ini semakin memperlihatkan ketidakberpihakan anggota DPR-RI kepada rakyat.
Kontroversi proyek rusa seakan menambah catatan buruk DPR di mata para rakyat. Rakyat yang tengah dilanda kekurangan malah tak dilirik oleh DPR dan justru lebih memilih memberi makan rusa dengan uang ratusan juta rupiah. Padahal tidak sedikit dari rakyat yang harus menderita kelaparan.
Menjadi hal yang sangat miris ketika rakyat harus berebut empati pemimpinnya dengan kawanan rusa. Terlebih lagi jika yang menang adalah rusa, bukan rakyat. Rakyat pasti merasa dikhianati dan dimarginalkan oleh para anggota DPR.
Betapa tidak, negara yang katanya berkedaulatan rakyat ini, anggota DPR justru lebih empati pada rusa yang kerjanya hanya makan dan buang hajat. Padahal mereka adalah wakil rakyat, bukan rusa. Bukan tidak mungkin rakyat berpikir bahwa DPR tak ubahnya adalah Dewan Pemerhati Rusa.
Fungsi Anggaran
DPR-RI sebagai lembaga legislatif memegang banyak fungsi. Pasal 20A ayat (1) mengamanahkan salah satunya, yakni fungsi anggaran. Fungsi ini diperkuat dengan Pasal 70 UU No. 27 Tahun 2009 dan pasal 37 ayat (2) Tata Tertib DPR-RI tahun 2005 tentang tugas komisi bidang anggaran DPR.
Fungsi anggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 20A ayat (1) UUD RI Tahun 1945 dan Pasal 70 UU No. 27 Tahun 2009 diarahkan pada peningkatan kualitas pelaksanaan fungsi anggaran untuk mencapai tujuan bernegara dengan menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang mampu menjawab kebutuhan keadilan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Jika melihat betapa runut dan lengkapnya aturan mengenai fungsi anggaran yang dipegang oleh DPR, penganggaran dana renovasi banggar yang bernilai Rp 20 miliar tersebut patutnya berkaca pada aturan serta tujuan dari fungsi tersebut. Apa lagi program pelaksanaan fungsi anggaran DPR RI juga untuk mendukung kebijakan anggaran negara dan kebijakan anggaran DPR RI yang tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.
Selain itu, salah satu misi DPR-RI pada rencana strategi periode 2009-2014 adalah mewujudkan penyelenggaraan fungsi penganggaran negara yang akuntabel dan transparan, yakni meningkatkan ketepatan alokasi anggaran negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Tentu jauh panggang daripada api. Jangankan mengalokasikan untuk rakyat, DPR-RI justru menghamburkan uang untuk hal yang jauh dari kepentingan rakyat.
Seharusnya DPR-RI jauh lebih bijak memainkan perannya sebagai pemegang fungsi anggaran. Sebab negara kita dalam keadaan terjepit hutang dimana-mana. Selain itu, DPR-RI juga harus lebih tepat mengalokasikan anggaran.
Anggota DPR adalah wakil dari aspirasi rakyatnya. Keberpihakan pada kesejahteraan rakyat adalah suatu kemustahilan. Keberpihakan yang menyejahterakan rakyat adalah tugas utama. Selain itu anggota DPR seharusnya bisa lebih manusiawi dan merakyat. Bukan justru memamerkan kekuasaan dan memainkan uang negara dengan sepihak di depan rakyat. Jangan sampai bila sejarah diurai yang ada hanyalah pengkhianatan para anggota DPR kepada rakyatnya.***
Oleh;
Imam Hidayat
Mahasiswa Fakultas Pertanian Unhas