Muslim, Toleransi, dan Kedamaian
Dalam menegakkan kehidupan keagamaan yang toleran dan damai di muka bumi ini peranan Muslim Asia dimotori oleh Indonesia.
Penulis: Aldy | Editor: Aldy
Dalam beragama, pengakuan akan keberadaan kekuatan yang maha tinggi yaitu Tuhan merupakan fitrah atau naluri dari setiap manusia. Perasaan tunduk dan yakin akan keberadaan dan kekuatan kepada Yang Maha Tinggi, itulah yang kemudian disebut Iman, atau itikad, yang kemudian berdampak pada adanya rasa suka (rughbah), takut (ruhbah), hormat (ta'dzim) dan lain-lain, itulah unsur dasar Al-Din (agama). Al-din (agama) adalah aturan-aturan atau tata-cara hidup manusia yang dipercayainya bersumber dari Yang Maha Kuasa untuk kebahagiaan di dunia dan di akhirat.
Berbagai agama telah lahir di dunia ini dan membentuk suatu syariat (aturan) yang mengatur kehidupan manusia, yang termaktub di dalam kitab-kitab suci, baik agama samawi (yang bersumber dari wahyu Ilahi) maupun yang terdapat dalam agama ardli (budaya) yang bersumber dari pemikiran manusia. Semua agama-agama, baik samawi maupun ardli, memiliki fungsi dalam kehidupan manusia.
Berbagai fungsi tersebut adalah menunjukkan manusia kepada kebenaran sejati, menunjukkan manusia kepada kebahagiaan hakiki, dan mengatur kehidupan manusia dalam kehidupan bersama. Namun di Indonesia, kehidupan beragama masih terbilang miris. Grafik aksi kekerasan yang berlatar belakang agama di Indonesia meningkat secara signifikan. Sepanjang 2010 aksi-aksi kekerasan nyaris tanpa jeda mengoyak jalinan keharmonisan kerukunan umat beragama.
Riset Lingkaran Survei Indonesia (LSI) yang mengungkapkan persetujuan publik untuk menggunakan kekerasan dalam persoalan antar-agama pada tahun 2005 tercatat 15 persen dan pada tahun 2010 angka tersebut melonjak menjadi 30 persen. Sementara Riset Wahid Institute menyatakan di tahun 2010 telah terjadi 223 kejadian diskriminasi agama. Jumlah ini naik sekitar 50 persen dari tahun 2009.
Laporan Pusat studi agama dan keberagaman Universitas Gadjah Mada mencatat masalah rumah ibadah bertambah di tahun 2010 dengan 39 kasus, dari 18 kasus di tahun 2009. 43 persen diantaranya melibatkan kekerasan fisik.
Gejala pembiaran oleh negara dan keterlibatan kelompok-kelompok sipil dan tindakan-tindakan intoleran itu merupakan anomali dalam proses demokratisasi. Jika tidak ada ketegasan aparat kepolisian dan langkah proaktif kelompok-kelompok sipil berbasis keagamaan guna meredam kekerasan, maka masa depan demokrasi kita yang masih belia ini berada di tubir jurang ketidakpastian.
Tanpa bermaksud mencari siapa yang benar dan siapa yang salah sehingga kasus kekerasan datang bertubi-tubi di tengah-tengah masyarakat, kita semua sepakat bahwa kekerasan tidak boleh dijadikan instrument untuk menyelesaikan berbagai persoalan, baik persoalan sosial, hukum, maupun keagamaan, karena dengan penyelesaian melalui kekerasan sudah dapat dipastikan akan memunculkan permasalahan baru yang tidak kalah kompleksnya.
Berbagai bentuk kekerasan sudah saatnya diakhiri. Semua pihak harus melakukan berbagai upaya yang lebih komprehensif dan terarah untuk menciptakan kehidupan keagamaan yang toleran dan damai di bumi Indonesia. Jika tidak, berarti kita menyimpan bom waktu yang dapat meledak sewaktu-waktu, bukan hanya menghancurkan umat beragama, tetapi juga Indonesia tercinta.
Ciptakan Toleransi
Toleransi harus menjadi suatu kesadaran pribadi dan kelompok yang selalu dihabitualisasikan dalam wujud interaksi sosial. Toleran maknanya, bersifat atau bersikap menghargai, membiarkan pendirian, pendapat pandangan, kepercayaan, kebiasaan, kelakuan, dan lain-lain yang berbeda atau bertentangan dengan pendirian sendiri.
Toleransi dalam pengertian seperti itu terkadang menjadi sesuatu yang sangat berat bagi pribadi-pribadi yang belum menyadarinya. Padahal perkara tersebut bukan mengakibatkan kerugian pribadi, bahkan sebaliknya akan membawa makna besar dalam kehidupan bersama dalam segala bidang, apalagi dalam domain kehidupan beragama. Toleran dalam kehidupan beragama menjadi sangat mutlak adanya, dengan eksisnya berbagai agama samawi maupun agama ardli dalam kehidupan umat manusia ini.
Dalam kaitan ini Tuhan telah mengingatkan kepada umat manusia dengan pesan yang bersifat universal, dalam Q.S. 42 A. 13: "Dia telah mensyariatkan bagi kamu tentang agama, apa yang telah diwasiatkan kepada Nuh, dan apa yang telah diwahyukan kepadamu (Muhammad) dan apa yang telah diwahyukan kepada Ibrahim, Musa, dan Isa yaitu: Tegakkanlah agama dan janganlah kamu berpecah-belah dalam urusan agama."
Pesan lainnya terkandung dalam Q.S. 3 A. 103: ôDan berpegang teguhlah kamu kepada agama Allah dan janganlah kamu bercerai-berai.ö Pesan universal ini merupakan pesan kepada segenap umat manusia tidak terkecuali, yang intinya dalam menjalankan agama harus menjauhi perpecahan antarumat beragama maupun sesama umat beragama.
Tegakkanlah agama dan jangan berpecah belah dalam beragama, merupakan standar normatif Ilahiyah, sebagai patokan baku untuk pembimbingan perilaku umat manusia dalam beragama. Standar yang bersifat universalistik ini bermakna ruang lingkupnya berlaku di mana pun dan kapan pun. Yakni umat beragama dalam berinteraksi antaragama wajib mengutamakan standar universal ini.
Posisi Umat
Hampir seluruh Muslim di Asia Tenggara membentuk bagian dari wilayah budaya Melayu. Komunitas Muslim di wilayah ini adalah yang terbesar di dunia, tersebar di Indonesia, Malaysia, Philipina, Thailand, Singapura, dan Brunei Darussalam, jumlahnya tidak kurang dari 206.584.000 orang atau sama dengan 17,11 persen dari jumlah umat Islam sedunia. Benang merah yang menghubungkan praktik dan keyakinan keagamaan mereka di wilayah ini adalah ungkapan budaya yang dimiliki bersama termasuk penggunaan bahasa Indonesia maupun Melayu yang dapat dipergunakan sebagai bahasa komunikasi keagamaan.
Dalam menegakkan kehidupan keagamaan yang toleran dan damai di muka bumi ini peranan Muslim Asia dimotori oleh Indonesia, mestinya dapat lebih mewarnai dunia Islam kontemporer. Berbagai syarat untuk itu ada dalam lingkungan wilayah ini baik berupa bahasa, budaya dan adat kebiasaan yang dimiliki oleh Muslim di wilayah ini.
Pengembangan dan pembentukan diri bagi Muslim di wilayah ini tidak lagi harus tergantung pada wilayah tempat asal mula munculnya agama Islam (Timur Tengah). Kemampuan untuk berkembang membentuk diri untuk tampil sebagai umat beragama yang toleran dapat ditunjang oleh kemampuan Muslim di wilayah ini, sejalan dengan perkembangan peradaban umat manusia yang semakin maju yang dapat diakses oleh setiap Muslim di Asia Tenggara, khususnya Indonesia.
Untuk menuju ke arah itu, kita sebagai masyarakat/kelompok sosial ini harus menanamkan visi pada diri kita masing-masing, kiranya dengan aktivitas yang selama ini kita tekuni sebagai masyarakat terus bergerak ke arah kehidupan beragama atau kegiatan lainnya selalu mengedepankan sikap toleran. Ini maknanya, lingkungan kita ini harus sangup menjadi wahana pengkaderan bangsa dan umat yang orientasinya adalah terciptanya sikap toleran dalam kehidupan beragama, berbangsa dan bernegara.
Kita harus yakin bahwa penanaman sikap toleran ini akan tercapai dengan seksama hanya melalui pendidikan, dalam artian pembiasaan yang tiada hentinya, sampai sikap itu menjadi darah daging yang tak terpisahkan (akidah). Dari tempat yang kita wujudkan bersama ini pasti akan tumbuh kader-kader bangsa dan umat, yang akan membawa kehidupan bangsa dan seluruh warga serantau Asia Tenggara ini menjadi bangsa warga dunia pelopor kehidupan penuh toleran dan damai. Berbahagialah umat yang mencita-citakan kehidupan yang dicita-citakan oleh seluruh warga dunia, yaitu kehidupan yang toleran dan damai.***
Oleh;
Wawan Kurniawan
Mahasiswa Fakultas Psikologi UNM