Pengusaha Angkutan Darat Ancam Mogok Beroperasi
pengusaha angkutan kembali menyatakan untuk mogok massal jika Pemkot Makassar tetap melarang pengusaha angkutan menaikkan penumpang
Tayang:
Penulis: Edi Sumardi | Editor: Ridwan Putra
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sejumlah pengusaha angkutan kembali mendatangi Kantor DPRD Kota
Makassar, Kamis (18/8/2011) malam.
Mereka datang untuk mengikuti rapat dengan Komisi A DPRD Kota Makassar, Dinas Perhubungan Kota Makassar, dan PD Terminal Makassar Metro.
Dalam rapat ini, pengusaha angkutan kembali menyatakan untuk mogok
massal jika Pemkot Makassar tetap melarang pengusaha angkutan menaikkan
penumpang melalui pangkalan. Senin (15/8/2011) lalu pengusaha angkutan
juga menyatakan serupa.
"Apa dasarnya yang paling kuat untuk melarang kami menaikkan penumpang
melalui pangkalan. Kami tetap membayar retribusi terminal jika itu
dikhawatirkan tidak kami bayar jika penumpang tidak naik melalui
terminal," kata Ketua Forum Pengusaha Angkutan Orang Sulsel Rifai
Manangkasi dalam rapat, malam ini.(*)