Dewan Pertanyakan Bantuan Mesin Coklat
"Itu harus melalui persetujuan di DPRD, kita di Komisi B akan mempertanyakan apakah ada jaminan akan lebih baik jika dihibahkan ke Gowa,"
"Itu harus melalui persetujuan di DPRD, kita di Komisi B akan mempertanyakan apakah ada jaminan akan lebih baik jika dihibahkan ke Gowa," kata Ketua Komisi B DPRD Sulsel Yusa Rasyid Ali di Makassar, Senin.
Menurut dia, proses hibah bukan hanya menyangkut mesin coklat, tetapi juga gedung tempat mesin yang merupakan aset Sulsel yang dianggarkan di APBD 2009 sebesar Rp2 miliar.
Politisi Partai Demokrat ini mengaku kaget saat rapat kerja Komisi B dengan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sulsel Andi Murni Amin Situru yang tiba-tiba menyebut mesin coklat tersebut sementara dalam proses hibah di kementrian.
Wakil Ketua Komisi A Zulkifli Azis mengatakan, komisinya belum mendapatkan surat terkait hibah tersebut.
Namun ia mengingatkan, agar kasus tersebut menjadi pembelajaran berharga kepada Pemprov Sulsel dalam memilih lokasi penempatan industri.
"Cukup jadi pelajaran menempatkan sesuatu menurut proporsinya, sesuai dengan kondisi masing-masing daerah," ucap Zulkifli yang juga legislator Partai Bulan Bintang (PBB).
Saat ini, industri coklat yang terletak di Dusun Biring Rumang, Kecamatan Pattalassang, Gowa, kondisinya cukup memprihatinkan karena belum ada tim pengelola.(*)