24 Kendaraan Rusak yang Terparkir di Bahu Jalan Ditertibkan
Kendaraan yang ditertibkan umumnya sudah lama terparkir tanpa dipindahkan, bahkan sebagian dalam kondisi ban kempis dan bodi berkarat.
TRIBUN TORAJA.COM, RANTEPAO -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Toraja Utara, Sulsel, menertibkan puluhan kendaraan rusak dan mangkrak yang terparkir di bahu jalan, Senin (16/2/2026).
Kendaraan-kendaraan tersebut dinilai mengganggu arus lalu lintas serta merampas hak pejalan kaki. Penertiban dilakukan di sejumlah ruas jalan utama, mulai dari Jalan Poros Rantepao, Jalan Gandasil, hingga Jalan Kartika yang selama ini kerap dikeluhkan warga karena dipenuhi kendaraan mogok.
Berdasarkan data Satpol PP, terdapat 24 kendaraan rusak yang tersebar di Kecamatan Rantepao, Tallunglipu, dan Kesu.
Dari jumlah tersebut, 13 kendaraan telah dipindahkan dengan cara didorong ke lokasi parkir yang disiapkan maupun diderek.
Kendaraan yang ditertibkan umumnya sudah lama terparkir tanpa dipindahkan, bahkan sebagian dalam kondisi ban kempis dan bodi berkarat.
Keberadaannya mempersempit badan jalan dan berpotensi membahayakan pengguna jalan lain.
| Nasdem Toraja Utara Ultimatum Kadernya Terkait Kasus Tambang Emas Ilegal di Mamuju |
|
|---|
| Dua Mobil Penimbun BBM Subsidi Terbakar, Satu Sopir Melarikan Diri, Satu Menyerah |
|
|---|
| Diselenggarakan di Pinggir Jalan, Nobar Film Pesta Babi di Toraja Utara Tak Dibubarkan Aparat |
|
|---|
| Ratusan PPPK Toraja Utara Belum Terima Gaji, Kepala BKPSDM: Mau Dievaluasi |
|
|---|
| Inisial AL Terseret Kasus Tambang Emas Ilegal di Sulbar, Ini Daftar 30 Anggota DPRD Toraja Utara |
|
|---|