TOPIK
Pengusaha di Makassar
-
Pengusaha di Makassar jadi Terdakwa Pemalsuan Akta Otentik, Dituntut 5 Tahun Penjara
Seorang pengusaha berinisial Ir, GJH menjadi terdakwa dugaan pemalsuan akta otentik dan dituntut lima tahun penjara, Kamis (17/3/2022) siang.