TOPIK
Guru Lecehkan Bocah
-
Hal itu ditegaskan Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana saat ditemui di kantornya, Jl Ahmad Yani, Makassar, Kamis (27/2/2025) malam.
-
Ayah korban A (8), SN (45) mengatakan, mulanya sang anak izin ke neneknya untuk mengikuti kegiatan sekolah berupa permainan futsal.
-
Terlapor dalam laporan bernomor register SBTL/270/II/2025/Polda Sulsel/Restabes Mksr itu, berinisial MIH.