Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Guru Lecehkan Bocah

BREAKING NEWS: Guru di Makassar Diduga Lecehkan Bocah 8 Tahun

Terlapor dalam laporan bernomor register SBTL/270/II/2025/Polda Sulsel/Restabes Mksr itu, berinisial MIH.

|
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM/Muslimin Emba
KASUS SODOMI - SN (45), orangtua A (8) yang diduga menjadi korban asusila oknum guru mengaji saat menceritakan kejadian yang dialami anaknya kepada sejumlah wartawan, di salah satu warkop, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (27/2/2025). Terlapor dalam laporan bernomor register SBTL/270/II/2025/Polda Sulsel/Restabes Mksr itu, berinisial MIH. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Seorang oknum guru di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, dilaporkan orang tua santri atas dugaan prilaku asusila.

Laporan itu, dimasukkan ke Polrestabes Makassar pada Senin (17/2/2025) lalu.

Terlapor dalam laporan bernomor register SBTL/270/II/2025/Polda Sulsel/Restabes Mksr itu, berinisial MIH.

Orang tua korban berinisial A (8), SN (45) mengatakan, terlapor dalam kasus itu, merupakan oknum guru.

"Anakku (laki-laki beranjak) 9 tahun saat ini," kata SN ditemui sejumlah wartawan di warkop, Kota Makassar, Kamis (27/2/2025) siang.

"(Terduga pelaku guru) Usianya 15 tahun, tapi dia kelas 3 SMP di Kota Makassar," sambungnya.

Mirisnya kata SN, dugaan pelecehan seksual itu terjadi di tempat ibadah yang ada di Kecamatan Manggala.

"Yang saya sayangkan juga karena tempat kejadian di dalam masjid," ujarnya sembari mengusap air mata.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Devi Sujana yang dikonfirmasi belum memberikan keterangan.(*)

Catatan redaksi:

Judul berita ini telah diubah karena terdapat kekeliruan di dalamnya.

Terima kasih.

 

 

 


 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved