TOPIK
Dosen UIN Alauddin Ramsiah Bebas
-
Nur Syamsiah merasa percakapan dalam grup WA itu menyerang pribadi, martabat, dan kehormatannya.
-
Kasus UU ITE Dosen Ramsiah Tasruddin kini mendapatkan kepastian hukum setelah 4 Tahun atau 55 bulan menghadapi upaya kriminalisasi.
-
Kasus hukum dugaan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik yang dituduhkan kepada Ramsiah dihentikan Polres Gowa pertanggal 3 Februari 2022.