TOPIK
15 Ton Ikan Berformalin Diamankan
-
emberian penghargaan berupa reward piagam dan uang tunai sebesar satu juta rupiah peranggota Ditpolair
-
Hal tersebut diungkapkan, Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sulselbar Kombes Pol Frans Barung Manger
-
Hal tersebut kata Danny setelah ada oknum yang ditangkap membawa ikan berformalin masuk ke Makassar yang berasal dari Kalimantan.
-
di perairan Makassar tujuan Barombong, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan
-
Kapal yang membawa satu nahkoda dan lima ABK Kapal ini rencananya akan bersandar di Pusat Pendaratan Ikan (PPI) Barombong
-
Dengan ancaman kurungan enam tahun penjara serta denda 1,5 milyar rupiah.
-
Begini kronlogi terungkapnya Kapal KMN Permata Indah B-GT yang membawa 15 ton ikan berformalin
-
Pelaku melanggar Undang-Undang Perlindungan Konsumen (UUPK)
-
Belasan ton ikan berformalin ini diamankan dari KMN Permata Indah-B / GT 29 milik H Mulyadi.