Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Rp50 Miliar Mulai Beredar, Daeng Manye Proses Pembayaran TPP, Gaji 13 ASN

"Hari ini pembayaran TPP dan Gaji ke-13 mulai diproses. Jika administrasinya lengkap, maka akan segera dibayarkan,"

Tayang:
Penulis: Abdul Qayyum | Editor: Waode Nurmin
Tribun-timur.com
TPP DAN GAJI 13 ASN - Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada PPPK Paruh Waktu di Lapangan Upacara Kantor Bupati Takalar, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 26, Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Senin (18/12/2025). Pemerintah Kabupaten Takalar Memastikan Proses pencairan TPP dan Gaji 13 ASN tahun 2026. 

TRIBUN-TIMUR.COM, TAKALAR - Perputaran uang di Kabupaten Takalar diperkirakan meningkat dalam beberapa pekan ke depan.

Pemerintah Kabupaten Takalar mulai memproses pencairan berbagai kewajiban keuangan daerah dengan total nilai mencapai sekitar Rp50 miliar.

Anggaran tersebut mencakup pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), Gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN), Siltap Aparatur Desa hingga pembayaran iuran BPJS Kesehatan.

Kabar tersebut disampaikan Bupati Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye, usai pelaksanaan Upacara Hari Kesadaran Nasional di Ruang Rapat Bupati Takalar, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 26, Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Rabu (17/6/2026).

Usai mengikuti upacara, Daeng Manye memberikan keterangan kepada awak media terkait sejumlah kewajiban pemerintah daerah yang mulai dibayarkan.

Dalam kesempatan itu, ia didampingi Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfo-SP) Kabupaten Takalar, Suhardiyanto, serta Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Takalar, Ahmad Rivai.

Ketiganya tampak kompak mengenakan seragam Korpri berwarna biru lengkap dengan peci hitam saat menyampaikan informasi terkait pencairan TPP dan Gaji ke-13 ASN.

Daeng Manye mengatakan proses pembayaran mulai dilakukan pada hari ini.

Namun demikian, pencairan hanya dapat dilakukan setelah seluruh persyaratan administrasi dinyatakan lengkap.

"Hari ini pembayaran TPP dan Gaji ke-13 mulai diproses. Jika administrasinya lengkap, maka akan segera dibayarkan," ujar Daeng Manye.

Menurutnya, pemerintah daerah terus berupaya memenuhi hak-hak ASN sebagai bentuk perhatian terhadap kesejahteraan aparatur.

Ia menilai kesejahteraan ASN menjadi salah satu faktor penting dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik.

Untuk pembayaran TPP ASN periode Januari hingga Maret 2026, Pemkab Takalar menyiapkan anggaran sekitar Rp13 miliar.

Sementara pembayaran Gaji ke-13 bagi sekitar 4.000 ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Takalar mencapai Rp25 miliar.

Selain ASN, pemerintah daerah juga mengalokasikan anggaran untuk pembayaran Penghasilan Tetap (Siltap) Aparatur Desa.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 02:00 WIB
France
Prancis
3 - 1
Senegal
Senegal
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 05:00 WIB
Iraq
Irak
1 - 4
Norway
Norwegia
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 08:00 WIB
Argentina
Argentina
3 - 0
Algeria
Aljazair
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 11:00 WIB
Austria
Austria
3 - 1
Jordan
Yordania
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved