Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Samsat Takalar Diserbu Wajib Pajak, Program Diskon Pajak Kendaraan Disambut Antusias

Kantor Samsat Takalar yang melayani program tersebut berada di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang.

Tayang:
Penulis: Abdul Qayyum | Editor: Ansar
Tribun-timur.com/Abdul Qayyum
PAJAK KENDARAAN - Kepala UPT Pendapatan Wilayah Takalar, Wahyuni Amir, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (8/6/2026). Ia menjelaskan program pemberian insentif pajak kendaraan yang berlangsung selama Juni 2026 dan mengajak masyarakat memanfaatkan kesempatan tersebut. 

TRIBUN-TIMUR.COM, TAKALAR - Program insentif pajak kendaraan bermotor yang digagas Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mendapat respons tinggi dari masyarakat Kabupaten Takalar.

Memasuki hari kedelapan pelaksanaan program, Senin (8/6/2026), Kantor UPT Pendapatan Wilayah Takalar dipadati wajib pajak.

Warga datang untuk memanfaatkan berbagai keringanan yang diberikan pemerintah.

Kantor Samsat Takalar yang melayani program tersebut berada di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang.

Program berlangsung mulai 1 hingga 30 Juni 2026.

Pemerintah memberikan sejumlah insentif bagi pemilik kendaraan yang memiliki tunggakan pajak.

Pantauan Tribun-Timur.com, antrean warga sudah terlihat sejak pagi.

Ruang pelayanan dipenuhi wajib pajak yang menunggu giliran.

Sebanyak tiga loket pelayanan dibuka.

Masing-masing loket dilayani tiga petugas untuk mempercepat proses administrasi.

Meski begitu, tingginya jumlah warga membuat ruang tunggu penuh sesak.

Sekitar 32 kursi yang tersedia terisi seluruhnya.

Sedikitnya lima orang terpaksa berdiri di dalam ruangan.

Empat warga lainnya menunggu di luar ruang pelayanan.

Kondisi itu menunjukkan tingginya minat masyarakat memanfaatkan program insentif pajak kendaraan.

Di bagian belakang kantor terdapat dua ruangan yang digunakan sebagai ruang kerja Kepala UPT dan staf administrasi.

Kepala UPT Pendapatan Wilayah Takalar, Wahyuni Amir, mengatakan program tersebut merupakan kebijakan Gubernur Sulsel untuk membantu masyarakat menyelesaikan kewajiban pajak kendaraan.

Program ini memberikan pembebasan denda pajak kendaraan bermotor hingga 100 persen untuk tunggakan tahun 2025 ke bawah.

Selain itu, wajib pajak juga mendapat diskon pokok pajak sebesar 50 persen untuk periode tunggakan yang sama.

"Program ini berupa pemberian insentif pajak kendaraan. Ada pembebasan denda 100 persen untuk tunggakan tahun 2025 ke bawah dan diskon pokok pajak sebesar 50 persen," kata Wahyuni Amir.

Tak hanya itu, pemerintah juga membebaskan denda iuran wajib Jasa Raharja untuk tunggakan tahun 2025 dan tahun-tahun sebelumnya.

Namun denda Jasa Raharja tahun berjalan tetap berlaku sesuai ketentuan.

Wahyuni berharap sosialisasi program terus diperluas hingga tingkat kecamatan dan kelurahan.

Menurutnya, perangkat daerah memiliki peran penting karena lebih dekat dengan masyarakat.

"Karena perangkat daerah lebih dekat dengan masyarakat di kecamatan dan kelurahan, sosialisasi program ini perlu terus ditingkatkan," ujarnya.

Di tengah padatnya antrean, sejumlah warga berharap pelayanan bisa semakin cepat.

Salah satunya Arsyad Leo yang datang untuk membayar pajak mobil miliknya.

Ia mengaku harus menunggu hampir dua jam sebelum dilayani.

"Saya datang untuk membayar pajak kendaraan dan sudah menunggu hampir dua jam. Menurut saya ini perlu menjadi perhatian agar pelayanan bisa lebih cepat," katanya.

Meski demikian, Arsyad mengapresiasi program insentif pajak yang dinilai sangat membantu masyarakat.

Ia mengaku hanya membayar Rp385 ribu setelah mendapat perhitungan sesuai ketentuan program.

Arsyad berharap kualitas pelayanan terus dibenahi agar masyarakat lebih nyaman saat mengurus administrasi kendaraan.

"Masa hanya membayar pajak harus menunggu hampir dua jam. Semoga pelayanan ke depan bisa lebih baik sehingga masyarakat merasa puas," tuturnya.

Program insentif pajak kendaraan bermotor ini akan berlangsung hingga 30 Juni 2026.

Dalam beberapa pekan ke depan, jumlah wajib pajak yang datang ke Samsat Takalar diperkirakan masih terus meningkat.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved