Takalar Info
Curhat Daeng Ngintang Pemetik Tebu Takalar, 'Semoga Kami Bisa Bekerja Tenang Demi Biaya Anak Cucu'
Daeng Ngintang bersama ribuan pekerja tebu menggantungkan hidup bekerja di PT Sinergi Gula Nusantara (SGN). SGN bergerak di bidang perkebunan tebu.
POLONGBANGKENG UTARA, TRIBUN-TAKALAR.COM - "Dari dulu puluhan tahun saya kerja di sini, untuk menyekolahkan anak saya, untuk menghidupi anak saya. Di mana lagi saya menghasilkan jika dihalangi bekerja."
Ini salah satu kutipan curahan hati Daeng Ngintang (52) salah satu mandor Penebang Tebu Manajemen KSO PTPN I dan PT SGN Takalar saat ditemui Kamis (28/8/2025).
Daeng Ngintang bersama ribuan pekerja tebu menggantungkan hidup bekerja di PT Sinergi Gula Nusantara (SGN). SGN bergerak di bidang perkebunan tebu.
PT SGN mengelolah 1.200 hektare lahan aset milik PTPN 1 Regional 8 di Polongbangkeng, Takalar, Sulsel, melalui skema Kerjasama Operasional (KSO).
Selain dari Takalar sendiri, pekerja berasal dari Gowa, Jeneponto, dan Bulukumba.
"Kalau waktu tebang saya jadi mandor tebang," tambah Dg Ngingat. Tangan kirinya masih memegang alat penebang saat diwawancarai.
Daeng Ngintang mengungkapkan hidupnya sangat bergantung dari aktivitas menanam dan memanen tebu.
Baca juga: PTPN Utamakan Dialog dan Mediasi dalam Penyelesaian Klaim Lahan di Takalar
Namun, para pekerja terganggu dalam bekerja disebabkan adanya gesekan dengan pihak yang mengklaim kepemilikan lahan.
Akhir pekan lalu, terjadi unjuk rasa sejumlah warga di area kebun tebu yang dikelola PT SGN di Kelurahan Parang Luara, Polongbangkeng Utara.
Unjuk rasa tersebut menyebabkan terhentinya sementara aktivitas penebangan tebu di blok kebun AA-4567.
"Mulai dari perawatan sampai ditebang ini tebu, dihalangi masuk," kata Daeng Ngintang menceritakan awal mula kejadian tersebut.
Mandor lain, Ramlah Daeng Tayu (35), mengatakan sering mendapat ancaman dari sekelompok warga tersebut.
"Tadi saya ditelpon sama teman, dia bilang Tayu, kau di sini dicari sama massa," ucapnya.
Ramlah mengatakan merasa terganggu secara psikogis karena ancaman ini.
"Saya takut, jadi saya duduk biasa di pondok-pondok menghindar," katanya.
Manajer Tanaman Wilayah 1 PT SGN Takalar, Anwar Paulangi, mengatakan sebanyak 2.000 lebih orang diperjakan memanen tebu.
Mereka bekerja dengan sistem borongan.
"Upahnya tergantung seberapa banyak yang dipanen. Dan itu dicatat oleh mandor mereka," kata Anwar.
Satu mandor membawahi 40-50 pekerja.
Anwar mengatakan dalam beraktivitas pihaknya mendapat perlawanan dari sekelompok warga tersebut.
Sekelompok warga tersebut bahkan membuat posko yang mengawasi aktivitas pengolahan tebu PT SGN.
Dari pantauan, sekelompok warga tersebut juga menanam pisang di lahan tebu PT SGN.
"Kami dihalangi kelompok massa yang jumlahnya ratusan orang dengan alasan SK HGU (Hak Guna Usaha) sudah habis," katanya.
Ia mengatakan pihaknya telah melakukan upaya negosiasi kepada sekelompok warga tersebut untuk menyelesaikan masalah ini namun tak membuahkan hasil.
"Kami sudah beri pemahaman," katanya.
Latar Belakang
Insiden antara warga dengan aparat kepolisian terkait aktivitas PT SGN di Takalar viral di media sosial Sabtu akhir pekan lalu.
Warga dari berbagai desa di daerah Polongbangkeng menghalangi pemetik tebu melakukan proses panen tebu di Desa Parang Luara, Kecamatan Polongbangkeng Utara, Sabtu (23/8/2025) pagi.
Panen tebu ini dijaga ketat tim gabungan Polres Takalar dan personel Brimob.
Gesekan antara aparat dengan warga tidak terhindarkan.
Perwakilan Gerakan Rakyat Anti Monopoli Tanah (GRAMT) mengawal aksi ini, Supianto menyebut warga sempat ditarik, diinjak, dan dipiting oleh polisi.
"Warga mendapat tindakan represif oleh aparat," ucapnya via whatsapp kepada Tribun Timur.
Supianto mengungkapkan bahwa warga sebetulnya mempersilahkan PTPN melakukan proses panen tebu.
"Untuk tebu yang ada sekarang," katanya.
Tapi setelah panen tebu selesai, ke depannya PTPN harus berkomitmen menghentikan segala aktivitas.
Karena HGU PTPN telah berakhir sejak September 2024 lalu.
"Tapi tidak ada (pihak PTPN) yang mau menjamin itu," tambahnya.
Kepolsek Polongbangkeng Utara, Inspektur Satu Faisal Akbar membantah adanya tindakan represif aparat.
"Kami hanya melerai, memisahkan," kata Kapolsek.
Pihak manajemen PT SGN memahami dan mencatat dengan serius aspirasi serta klaim yang disampaikan oleh masyarakat.
"Kami mengakui bahwa sebagian warga, termasuk sejumlah ibu yang hadir, menyatakan keberatan atas kegiatan di lokasi tersebut dengan alasan sejarah kepemilikan lahan," kata Zainuddin selaku General Manager Kebun Takalar.
Di tengah situasi ini, muncul juga suara dari para petani mitra dan karyawan yang khawatir terganggu mata pencahariannya.
"Kami ibu-ibu di sini khawatir sekali ada keributan seperti ini. Kami takut tidak bisa bekerja, padahal upah hari ini untuk beli beras dan bayar sekolah anak. Pekerjaan di kebun ini adalah nafkah utama kami." ujar Ibu Sari (35), salah satu pemetik tebu.
Kekhawatiran serupa juga diungkapkan oleh Ibu Mina (56), "Kami sangat bergantung pada PTPN. Perusahaan ini telah memberikan kami lapangan pekerjaan dan cara mengelola tebu yang baik. Kami mohon ada jalan damai agar kami bisa terus bekerja dan menafkahi keluarga."
Guna mencegah eskalasi dan memastikan keamanan semua pihak, aparat kepolisian dari Polsek Polut telah diterjunkan ke lokasi dan berhasil mengamankan situasi tanpa terjadi insiden fisik.
"Kami menyampaikan apresiasi atas peran serta TNI-Polri yang telah membantu menciptakan kondisi yang kondusif." ucap Zainuddin.
Berdasarkan dokumen dan arsip hukum yang dimiliki oleh PTPN, lahan yang menjadi lokasi kegiatan operasional tersebut statusnya telah dibebaskan dan merupakan aset perusahaan yang sah.
Namun, menyadari kompleksitas permasalahan agraria yang seringkali melibatkan aspek sejarah dan sosio-kultural, PTPN tidak serta merta bergantung hanya pada dokumen hukum semata.
“Komitmen PTPN adalah untuk mengoperasikan pabrik gula ini tidak hanya sebagai entitas bisnis, tetapi juga sebagai bagian dari masyarakat Takalar yang ingin berkontribusi bagi perekonomian daerah dan kesejahteraan warganya. Kami sangat berharap agar proses mediasi dapat segera dimulai, mengingat setelah masa giling berakhir, perusahaan perlu segera melakukan perawatan tanaman tebu untuk menjamin kelangsungan produksi dan keberlanjutan usaha yang menjadi sumber penghidupan banyak keluarga” jelas Zainuddin selaku General Manager Kebun Takalar.
Oleh karena itu, PTPN mendorong dan mengajak semua pihak, terutama Pemerintah Daerah Kabupaten Takalar, untuk segera membentuk tim mediasi atau facilitating team yang independen.
Langkah ini dinilai krusiall dan paling efektif untuk duduk bersama dalam satu meja dialog, mendengarkan semua klaim secara menyeluruh, termasuk suara dari para pekerja seperti Ibu Sari dan Ibu Mina, serta menelusuri dokumen-dokumen yang dimiliki masing-masing pihak dengan tujuan menemukan penyelesaian yang berkeadilan dan berkelanjutan bagi seluruh komunitas.
“Kami percaya bahwa melalui jalan dialog yang difasilitasi oleh pemerintah, solusi terbaik bagi semua pihak dapat ditemukan” tambah Zainuddin.(*)
Heboh Ayah dan Anak di Maros Bunuh Ipar, Terancam 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
114 Anak 40 Lansia Kehilangan Tempat Tinggal Akibat Kebakaran Sorowako, Damkar Selidiki Penyebab |
![]() |
---|
Kejar Mimpi Makassar dan Komunitas Jalan Bareng Ajak Anak Muda Tebar Harapan Lewat Langkah Kecil |
![]() |
---|
Air Terjun Bissappu Wisata Alam Cantik di Bantaeng, Akses Mudah dan Fasilitas Lengkap |
![]() |
---|
Lowongan Kerja Trakindo Utama Buka Lowongan Kerja 14 Posisi, Terima Tamatan SMA D3 S1 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.