Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bupati Takalar Terima LHP Kinerja Manajemen Aset dari BPK Sulsel

LHP Kinerja diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Sulawesi Selatan Winner Franky Halomoan Manalu kepada Bupati Takalar. 

Tayang:
Penulis: Abdul Qayyum | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN TIMUR/Abdul Qayyum
TAKALAR - Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye (kanan) didampingi Wakil Ketua DPRD Takalar Fadel Ahmad (kiri) berfoto bersama Kepala Perwakilan BPK Sulawesi Selatan Winner Franky Halomoan Manalu (Tengah) usai penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja atas Efektivitas Manajemen Aset Tahun 2024 sampai Semester I 2025 di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Jalan Andi Pangeran Pettarani, Kota Makassar, Senin (19/01/2025). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja atas Efektivitas Manajemen Aset Tahun 2024 sampai Semester I 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan.

Penyerahan LHP tersebut berlangsung di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Jalan Andi Pangeran Pettarani No. 31, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (19/01/2025).

LHP Kinerja diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Sulawesi Selatan Winner Franky Halomoan Manalu kepada Bupati Takalar

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Takalar didampingi Wakil Ketua DPRD Takalar Fadel Ahmad.

Pemeriksaan kinerja yang dilakukan BPK mencakup efektivitas manajemen aset Pemerintah Kabupaten Takalar pada periode Tahun 2024 hingga Semester I Tahun 2025.

Pemeriksaan ini bertujuan menilai sejauh mana tata kelola aset daerah telah dijalankan secara efektif, tertib, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Usai menerima LHP Kinerja, Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye menyampaikan apresiasi kepada BPK Perwakilan Sulawesi Selatan atas pelaksanaan pemeriksaan kinerja tersebut.

“LHP kinerja ini menjadi bahan evaluasi penting bagi kami untuk melihat secara objektif pengelolaan aset daerah yang telah berjalan,” ujar Daeng Manye.

Ia menegaskan, rekomendasi yang disampaikan oleh BPK akan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam melakukan perbaikan dan pembenahan manajemen aset.

“Kami berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Daeng Manye.

Menurutnya, aset daerah memiliki peran strategis dalam menunjang pelayanan publik dan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Takalar.

“Pengelolaan aset harus dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” ujar Daeng Manye. 

Ia juga menilai pemeriksaan kinerja ini sebagai pengingat bagi seluruh organisasi perangkat daerah untuk lebih tertib dalam administrasi dan pemanfaatan aset.

“Ini menjadi pengingat bagi seluruh OPD agar lebih tertib dalam pengelolaan dan pemanfaatan aset daerah,” ujar Daeng Manye.

Ia berharap, melalui perbaikan manajemen aset, potensi aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal dan tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved