Pemkab Takalar
Akhir 2025, Pemda Takalar Tuntaskan 76 Persen Rekomendasi BPK
Pemda Takalar menutup tahun 2025 dengan capaian positif. Tindak lanjut rekomendasi BPK Tahun 2024 meningkat menjadi 76 persen.
Penulis: Abdul Qayyum | Editor: Sukmawati Ibrahim
Ringkasan Berita:
- Pemda Takalar mencatat capaian positif di akhir 2025.
- Inspektorat Daerah melaporkan tindak lanjut rekomendasi BPK Tahun 2024 mencapai 76 persen pada Semester II 2025, naik 4 persen dibanding Semester I.
- Capaian ini dinilai memperkuat akuntabilitas dan tata kelola pemerintahan daerah.
TRIBUN-TIMUR.COM, TAKALAR – Menutup akhir tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan mencatat capaian positif dalam tata kelola pemerintahan.
Inspektorat Daerah melaporkan persentase tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun 2024 mencapai 76 persen semester II 2025.
Capaian tersebut disampaikan dalam kegiatan evaluasi akhir tahun yang digelar di Ruang Pola Kantor Bupati Takalar, Jalan Jenderal Sudirman No. 26, Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Jumat (19/12/2025).
Sebelumnya, pada Semester I 2025, persentase tindak lanjut LHP BPK berada di angka 72 persen.
Artinya, terjadi peningkatan sebesar 4 persen dalam kurun waktu satu semester.
Berdasarkan data Inspektorat Daerah, total rekomendasi hasil pemeriksaan BPK Tahun 2024 wajib ditindaklanjuti Pemda Takalar berjumlah 1.278 rekomendasi dengan nilai mencapai lebih dari Rp81,9 miliar.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 968 rekomendasi telah ditindaklanjuti sesuai rekomendasi BPK dengan nilai Rp39,87 miliar atau setara 76 persen.
Sementara itu, 308 rekomendasi masih dalam proses tindak lanjut dengan nilai Rp42,09 miliar atau 24 persen.
Adapun rekomendasi tidak dapat ditindaklanjuti tercatat sebanyak dua rekomendasi dengan nilai Rp2,45 juta.
Sedangkan rekomendasi yang belum ditindaklanjuti tercatat nihil.
Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Daerah Kabupaten Takalar, Muhammad Rusli, menyebut capaian ini sebagai hasil kerja keras seluruh perangkat daerah dalam menindaklanjuti LHP BPK Tahun 2024 hingga akhir tahun.
“Ini merupakan tindak lanjut atas LHP BPK Tahun 2024 yang harus diselesaikan oleh pemerintah daerah. Pencapaian ini tidak mudah karena ada sejumlah indikator yang harus dipenuhi,” ujar Muhammad Rusli.
Ia menjelaskan, setiap rekomendasi BPK memiliki tingkat kompleksitas berbeda sehingga memerlukan koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) serta pemenuhan berbagai dokumen pendukung.
Menurut Rusli, konsistensi dalam pemantauan menjadi kunci agar proses tindak lanjut berjalan sesuai ketentuan.
| Pangdam XIV Hasanuddin Dorong Sinergi Pembangunan Infrastruktur Desa di Takalar |
|
|---|
| Takalar Siaga Inflasi Jelang Lebaran, Pemkab Pastikan Stok Pangan Aman |
|
|---|
| Takalar Target 110 Pemuda Magang ke Jepang, Bisa Ditambah Jadi 220 |
|
|---|
| Kuota Komcad Takalar Baru Terisi 4 Orang, Terkendala Usia dan Minim Antusias ASN |
|
|---|
| Bupati Takalar Ajak UMKM Manfaatkan HP untuk Jualan: Jangan Ada HP-nya tapi Tidak Ada Pulsanya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/202512-22-TAKALAR.jpg)