Takalar Maju
Bupati dan DPRD Takalar Sepakati Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah
Penandatanganan persetujuan dilakukan pada rapat paripurna DPRD Takalar yang digelar di Gedung DPRD, Jumat (31/10/2025).
Penulis: Makmur | Editor: Saldy Irawan
Golkar juga mendorong peningkatan kapasitas SDM petugas pajak dan perluasan objek pajak barang serta jasa tertentu untuk mendukung peningkatan PAD.
Fraksi PKS menekankan agar optimalisasi potensi penerimaan daerah tetap memperhatikan asas keadilan dan kemampuan masyarakat.
“Kami mendorong pemerintah daerah memperkuat basis ekonomi produktif agar ketergantungan fiskal terhadap pemerintah pusat bisa dikurangi,” ujar Ketua Fraksi PKS, Ibrahim Lotteng.
Sementara itu, Fraksi PPP menyoroti lemahnya pengawasan terhadap aset daerah yang dinilai masih membuka peluang bagi perantara atau calo dalam pengelolaan retribusi.
“Kami melihat lemahnya pengawasan aset daerah berdampak pada kebocoran pendapatan dan menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah,” tegas Jubir Fraksi PPP, Hj. Risma.
Ia meminta pemda segera melakukan pendataan dan inventarisasi ulang aset daerah serta membentuk tim pengawasan dan penertiban.
“Kami juga mendesak agar pemerintah menindak tegas oknum-oknum yang bertindak sebagai perantara dalam pengelolaan retribusi daerah,” ujarnya.
PPP juga menyoroti potensi besar sektor pariwisata yang belum tergarap maksimal.
“Pengelolaan retribusi wisata masih manual dan belum terintegrasi, padahal sektor ini bisa menjadi sumber PAD penting jika dikelola secara modern dan digital,” tambah Hj. Risma.
Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas persetujuan Ranperda tersebut.
Ia menegaskan bahwa kerja sama antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci dalam memperkuat regulasi fiskal daerah yang berorientasi pada peningkatan kemandirian keuangan.
“Peraturan ini akan menjadi dasar hukum pemungutan, pengawasan, dan pengendalian pajak serta retribusi daerah. Melalui inovasi dan kreativitas, kita berharap kemandirian fiskal dapat tercapai,” ujarnya.
Bupati menambahkan, perubahan perda ini diharapkan mampu memperluas basis penerimaan daerah, menciptakan iklim investasi yang kondusif, dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah untuk memperkuat pelayanan publik bagi masyarakat Takalar.
Dengan disahkannya perubahan perda tentang pajak dan retribusi daerah ini, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Takalar menegaskan komitmen bersama untuk memperkuat kemandirian fiskal sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan.
| Dinkes Takalar Perkuat Peran Kader dan Duta Assamaturu untuk Percepat Eliminasi TBC 2030 |
|
|---|
| Terobosan Digital Daeng Manye, Takalar ONE CLICK Permudah Layanan Publik: Ini Tidak Boleh Gagal |
|
|---|
| Tembus Forum Internasional Guangzhou, Daeng Manye Promosikan Potensi Daerah Gaet Investor Global |
|
|---|
| Wabup Hengky Yasin Tegaskan Siap Akomodir Catatan DPRD Usai Penyerahan LKPJ 2025 |
|
|---|
| Takalar Borong Dua Penghargaan Indikator Makro, Daeng Manye Terima Total Rp150 Juta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Bupati-Takalar-Mohammad-Firdaus-Daeng-Manye-dan-Ketua-DPRD-Takalar-Muhammad-Rijal.jpg)