Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Takalar Maju

Bupati dan DPRD Takalar Sepakati Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

‎Penandatanganan persetujuan dilakukan pada rapat paripurna DPRD Takalar yang digelar di Gedung DPRD, Jumat (31/10/2025).

Tayang:
Penulis: Makmur | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM
PERDA PAJAK - Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye dan Ketua DPRD Takalar Muhammad Rijal setelah penandatangan bersama persetujuan Perda Pajak dan Retribusi Daerah di Gedung DPRD Takalar, Jum'at (31/10/2025).  

‎TRIBUN-TAKALAR.COM – Bupati Mohammad Firdaus Daeng Manye dan Pimpinan DPRD Takalar menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

‎Penandatanganan persetujuan dilakukan pada rapat paripurna DPRD Takalar yang digelar di Gedung DPRD, Jumat (31/10/2025).

‎Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Takalar Muhammad Rijal.

‎Rapat paripurna ini sempat di skorsing yang awalnya digelar Senin (27/10/2025). Skorsing dilakukan untuk menunggu kehadiran Bupati Mohammad Firdaus Daeng Manye. Pada rapat paripurna Senin, hanya dihadiri Wakil Bupati Hengky Yasin.

‎Seluruh fraksi DPRD menyetujui Ranperda tersebut, namun memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi kepada pemerintah daerah.

‎Pandangan akhir fraksi dan pendapat akhir bupati dibacakan pada Senin lalu. Pendapat akhir bupati saat itu dibacakan Wakil Bupati Hengky Yasin.

‎Fraksi Gerindra mendorong pembentukan sistem pengelolaan pajak dan retribusi yang efisien, transparan, dan akuntabel.

‎“Pemerintah daerah perlu membangun kerangka kebijakan strategis serta sistem manajemen pajak dan retribusi yang modern, agar pelayanan publik semakin efisien,” ujar Jubir Fraksi Gerindra, Nasrun Natsir Limpo.

‎Ia juga meminta percepatan penerapan sistem pembayaran non-tunai dan pengembangan aplikasi digital seperti e-registrasi serta e-tagihan.

‎“Badan Pendapatan Daerah juga kami dorong melakukan pendataan ulang terhadap penyewa kios, ruko, dan aset daerah lainnya yang telah berpindah tangan agar pengelolaan lebih tertib dan transparan,” tambahnya.

‎Selain itu, Fraksi Gerindra menyoroti pentingnya revitalisasi dan optimalisasi aset serta potensi wisata daerah.

‎“Kami menilai sektor pariwisata dan kebudayaan dapat menjadi sumber PAD yang potensial jika dikelola dengan baik melalui peningkatan sarana, prasarana, dan promosi wisata lokal,” ungkap Nasrun.

‎Fraksi Partai Golkar menilai pemanfaatan teknologi digital menjadi kunci peningkatan layanan dan pengawasan pajak daerah.

‎“Penerapan sistem digital akan memperkuat transparansi dan efektivitas pengelolaan pajak,” kata Ketua Fraksi Golkar, Mansyur Salam.

‎“Kami juga menekankan pentingnya sinergi antarorganisasi perangkat daerah agar kebijakan pengelolaan pajak berjalan harmonis,” tambahnya.

‎Golkar juga mendorong peningkatan kapasitas SDM petugas pajak dan perluasan objek pajak barang serta jasa tertentu untuk mendukung peningkatan PAD.

‎Fraksi PKS menekankan agar optimalisasi potensi penerimaan daerah tetap memperhatikan asas keadilan dan kemampuan masyarakat.

‎“Kami mendorong pemerintah daerah memperkuat basis ekonomi produktif agar ketergantungan fiskal terhadap pemerintah pusat bisa dikurangi,” ujar Ketua Fraksi PKS, Ibrahim Lotteng.

‎Sementara itu, Fraksi PPP menyoroti lemahnya pengawasan terhadap aset daerah yang dinilai masih membuka peluang bagi perantara atau calo dalam pengelolaan retribusi.

‎“Kami melihat lemahnya pengawasan aset daerah berdampak pada kebocoran pendapatan dan menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah,” tegas Jubir Fraksi PPP, Hj. Risma.

‎Ia meminta pemda segera melakukan pendataan dan inventarisasi ulang aset daerah serta membentuk tim pengawasan dan penertiban.

‎“Kami juga mendesak agar pemerintah menindak tegas oknum-oknum yang bertindak sebagai perantara dalam pengelolaan retribusi daerah,” ujarnya.

‎PPP juga menyoroti potensi besar sektor pariwisata yang belum tergarap maksimal.

‎“Pengelolaan retribusi wisata masih manual dan belum terintegrasi, padahal sektor ini bisa menjadi sumber PAD penting jika dikelola secara modern dan digital,” tambah Hj. Risma.

‎Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas persetujuan Ranperda tersebut.

‎Ia menegaskan bahwa kerja sama antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci dalam memperkuat regulasi fiskal daerah yang berorientasi pada peningkatan kemandirian keuangan.

‎“Peraturan ini akan menjadi dasar hukum pemungutan, pengawasan, dan pengendalian pajak serta retribusi daerah. Melalui inovasi dan kreativitas, kita berharap kemandirian fiskal dapat tercapai,” ujarnya.

‎Bupati menambahkan, perubahan perda ini diharapkan mampu memperluas basis penerimaan daerah, menciptakan iklim investasi yang kondusif, dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

‎Ia juga menekankan pentingnya menjaga sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah untuk memperkuat pelayanan publik bagi masyarakat Takalar.

‎Dengan disahkannya perubahan perda tentang pajak dan retribusi daerah ini, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Takalar menegaskan komitmen bersama untuk memperkuat kemandirian fiskal sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup G - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 02:00 WIB
Belgium
Belgia
1 - 1
Egypt
Mesir
Grup H - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 05:00 WIB
Saudi Arabia
Arab Saudi
1 - 1
Uruguay
Uruguay
Grup G - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 08:00 WIB
Iran
Iran
2 - 2
New Zealand
Selandia Baru
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved