TAG
Vonis Eks Wasekjen PB HMI
-
Aktivis HMI di Penjara karena Laporan Bupati Bulukumba, KKMB dan IPMAH Gelar Zikir dan Doa
kbar Idris dinyatakan bersalah melakukan pencemaran nama baik Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf.
Kamis, 2 Mei 2024 -
Awal Mula Bupati Bulukumba Sulsel Andi Utta Lapor Eks Wasekjen PB HMI, Berujung Vonis 18 Bulan Bui
Eks Wasekjen PB HMI Akbar Idris terbukti bersalah cemarkan nama baik Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf.
Rabu, 1 Mei 2024