TAG
PP nomor 70 Tahun 2020
-
Kebiri Kimia Ditetapkan Jokowi Jadi Hukuman Bagi Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak, Teknisnya
Pelaksanaan kebiri kimia dilakukan setelah pelaku persetubuhan selesai menjalani pidana pokok berupa hukuman penjara.
Senin, 4 Januari 2021