TAG
Perumahan dan Kawasan Permukiman
-
Luas PSU Wajib Diserahkan Pengembang Perumahan ke Pemkot Makassar
Pengembang perumahan wajib menyerahkan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) kepada Pemerintah Kota Makassar.
Selasa, 3 Desember 2024