TAG
Pembunuh Istri di Luwu Utara
-
Pembunuh Istri di Luwu Utara Merupakan Residivis dan Suami Ketiga Korban
Sementara pasal 338 berbunyi barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara
Selasa, 2 Maret 2021