TAG
Pemalsuan Suket Covid-19 di Soppeng
-
Mantan Direktur RSUD Latemmamala Soppeng Jadi Tersangka Pemalsuan Suket Covid-19
Polres Soppeng menetapkan mantan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Latemmamala Soppeng, dr Nirwana sebagai tersangka.
Rabu, 28 April 2021 -
Pemalsuan Suket Covid-19 di Soppeng, Polisi Periksa 20 Orang
Sebagaimana tertuang pada pasal pasal 267 ayat (1) serta pasal 268 ayat (1) dan ayat (2) dengan pidana penjara 4 tahun.
Jumat, 26 Maret 2021