TAG
pajak pertambahan nilai (PPN)
-
Pemerintah memutuskan bahwa kenaikan tarif 1 persen pajak pertambahan nilai (PPN) darı 11 persen menjadi 12 persen barang dan jasa mewah.
Rabu, 1 Januari 2025
-
Pemerintah sedang mempertimbangkan bantuan sosial (bansos) untuk kelas menengah imbas kenaikan PPN menjadi 12 persen.
Minggu, 1 Desember 2024
-
meskipun kebutuhan sembako tidak dikenakan PPN oleh pemerintah, tapi dikhawatirkan penjual akan menyesuaikan harga di level konsumen.
Jumat, 11 Maret 2022
-
Pemerintah akan menanggung Pajak Pertambahan Nilai (PPN) bagi penyewa toko di tempat perbelanjaan.
Senin, 26 Juli 2021
-
Pemerintah berencana menambah objek kena pajak. Hal itu dilakukan untuk mengejar pundi-pundi penerimaan negara.
Kamis, 10 Juni 2021