TAG
Briptu Fikri Ramadhan
-
Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda Yusmin dalam kasus unlawful killing atau pembunuhan di luar proses hukum pada Laskar FPI divonis bebas.
Jumat, 18 Maret 2022
-
Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Arif Nuryanta membebaskan 2 terdakwa kasus Unlawful Killing Laskar FPI juga pernah bebaskan Ashanty.
Jumat, 18 Maret 2022
-
Dalam putusannya, ketua majelis hakim PN Jakarta Selatan Arif Nuryanta menyatakan, kedua terdakwa terbukti bersalah
Jumat, 18 Maret 2022
-
Kini, Jaksa penuntut umum (JPU) menolak pembelaannya soal kasus dugaan pembunuhan secara sewenang-wenang atau unlawful killing tersebut.
Jumat, 4 Maret 2022
-
Ratih mengatakan, saat kejadian seorang yang diketahui merupakan anggota Laskar FPI sempat berteriak kepada petugas saat dilakukan penggeledahan.
Selasa, 26 Oktober 2021
-
Meski tak mengajukan eksepsi, Henry mengatakan terdapat beberapa catatan terkait tindakan yang dilakukan dua kliennya.
Senin, 18 Oktober 2021