TAG
aturan baru perjalanan udara
-
Aturan Baru Perjalanan Lewat Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Vaksin 1 & 2 Wajib PCR 3x24 jam
pemerintah menetapkan untuk Pelaku Perjalanan Dalam Negeri yang sudah vaksin 1 dan 2 diwajibkan melampirkan RT-PCR 3×24 jam
Selasa, 16 Agustus 2022