TAG
ASN Maros Dipecat
-
Langgar Kode Etik Kepegawaian, Tiga ASN Maros Dipecat
Pemecatan ini dilakukan karena aparatur sipil negara (ASN) yang bersangkutan terbukti melanggar kode etik kepegawaian PP Nomor 53 Tahun 2010.
Minggu, 11 Juli 2021