Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PSM vs Dewa United

Hilman Syah Gagalkan Dua Peluang Emas Alex Martins

Hilman Syah berhasil menepis tendangan bebas Stefano Lilipaly di menit 50.

Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Saldy Irawan
tribunnews
AKSI KIPER - Ilustrasi Kiper PSM Makassar Himansyah menepis bola dari pemain PSS Sleman di Stadion Manahan Solo 

Usai kebobolan Dewa United meningkatkan serangan. Sepak pojok dan tendangan bebas didapatkan anak asuh Jan Olde Riekerink.

Sayang, kesempatan ini tak bisa dimaksimalkan untuk mengejar ketertinggalan.

Justru PSM Makassar nyaris menggandakan skor di menit 40. Untungnya sepakan Savio masih tipis di sisi kiri gawang Sonny usai bola mengenai pemain Dewa United.

Semenit kemudian crossing Ricky Kambuaya dapat ditangkap Hilman Syah.

Dewa United coba menekan lagi. Messidoro true pass bola, tapi lebih dekat ke Hilman Syah. Serangan dibangun pun patah lagi.

Tak ada gol lagi tercipta. Skor 1-0 untuk keunggulan PSM Makassar atas Dewa United.

Jalannya Babak Kedua

Dewa United langsung merotasi pemain di awal babak kedua. Empat pemain langsung dimasukkan.

Yaitu, Cassio Scheid, Jonathan, Rafael Struick dan Altah Ballah masuk, keluar Edo Febriansyah, Rizdjar, Brian Fatari dan Taise Marukawa.

Dewa United langsung beri ancaman melalui Stefano Lilipaly. Namun, eks pemain Borneo Samarinda FC terjebak offside.

PSM Makassar merespon dengan tembakan keras Abu Kamara yang masih melambung tinggi.

Menit 49 Mufli Hidayat melanggar Jaja tak jauh dari luar kotak penalti. Kartu kuning diberikan kepada Mufli Hidayat dan Dewa United dapat tendangan bebas.

Stefano Lilipaly menjadi eksekutor nyaris menyamakan skor andai bola tendangannya tak ditepis Hilman Syah.

Sepak pojok didapatkan, tetapi skema dijalankan bisa dibaca pemain tim Juku Eja.

Pada menit 56 pemain Dewa United Ricky Kambuaya dan Jonathan mendapat  kartu kuning.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved