Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PSM Makassar

Yuran Fernandes Is Back! Kapten PSM Makassar Kembali Bermain Saat Lawan Dewa United

Duel Dewa United vs PSM Makassar berlangsung di Banten International Stadium, Serang, Banten, Minggu (9/11/2025) pukul 20.00 Wita.

Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Alfian
Official PSM Makassar
YURAN DISANKSI - Kapten PSM Makassar Yuran Fernandes saat latihan bersama PSM Makassar di Stadion Kalegowa, Kabupaten Gowa, Kamis (30/10/2025). Yuran Fernandes sudah bisa dimainkan pasca jalani hukuman larangan empat laga.  

“Lawan Dewa United baru bisa main,” kata Manajer PSM Makassar Muhammad Nur Fajrin belum lama  ini.

Kembalinya Yuran Fernandes dinilai sangat menguntungkan PSM Makassar.

Pengamat sepak bola Assegaf Razak mengatakan, Yuran Fernandes memang sosok sentral di lini belakang.

Ia mampu memimpin dan secara kualitas bertahan sangat bagus. Buktinya, ia berulang kali dipanggil ke Timnas Tanjung Verde.

“Kita butuhkan Yuran, dia seorang kapten, pemimpin di lapanagn dan punya kualitas bagus,” ucapnya saat dihubungi Tribun-Timur.com, Senin (3/11/2025).

Mantan Pelatih PSM Makassar ini berpesan ke Yuran Fernandes untuk mengubah sikap.

Fokus menghadapi pertandingan. Jangan buat bertingkah yang bisa merugikan klub maupun dirinya sendiri.

“Mudah-mudahan ke depan jaga sikap saja karena Yuran dibutuhkan,” imbaunya.

Yuran Fernandes bukan kali pertama  dijatuhi sanksi. Pada April silam, bek berusia 31 tahun itu dilarang beraktivitas di sepak bola Indonesia selama tiga bulan.

Sanksi tersebut baru berakhir pada 9 Agustus lalu.

Sekretaris Jenderal The Macz Man Mustafa mengatakan, perlu ada di dalam tim menangani sikap dan mental pemain.

Yuran juga perlu diberi pemahaman terkait kondisi sepak bola Indonesia yang bisa dikatakan sering menimbulkan kontroversi.

“Yuran harus tahan-tahan sabar demi tim dan dirinya,” katanya.

Profil Yuran Fernandes

Nama: Yuran Fernandes Rocha Lopez

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved