PSM Makassar
Yuran Fernandes Dilarang Main 4 Laga dan Denda Rp 50 Juta Buntut Tolak Salaman dengan Wasit
Sanksi kepada bek Timnas Tanjung Verde itu berdasarkan surat Komdis PSSI nomor 043/L1/SK/KD-PSSI/IX/2025.
Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-TIMUR.COM/SANOVRA
KRITIK WASIT - Kapten PSM Makassar Yuran Fernandes duel bola udara dengan pemain Persija Jakarta pada pekan keenam Super League 2025/2026 di Stadion BJ Habibie, Parepare, Minggu (21/9/2025) malam. Dalam pertandingan ini, Yuran Fernandes enggan menjabat tangan wasit. Kini dijatuhi sanksi larangan bermain empat pertandingan dan denda Rp 50 juta oleh Komite Disiplin (Komdis) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI).
Banyak keputusan diambil merugikan salah satu tim.
Olehnya itu, perangkat pertandingan seyogyanya tak melihat salaman itu sekadar simbolik.
Namun, ada fair play lebih luas. Seperti kejujuran, keputusan adil di pertandingan.
"Banyak yg bersalaman, bahkan berpelukan, tetapi belum bisa menunjukkan sikap menghargai," sebutnya.
Ia pun meminta PSSI terbuka atas kritikan terhadap performa wasit. Evaluasi wasit dimiliki.
Bukan malah nantinya menjatuhkan sanksi kepada pemain.
"PSSI harus terus mengevaluasi kinerja demi kemajuan sepak bola Indonesia, bukan hanya Timnasnya, tapi liganya juga," pinta alumni Fakultas Hukum Unhas ini. (*)
Berita Terkait: #PSM Makassar
| PSM Makassar Ditahan Imbang 10 Pemain Persik, Ahmad Amiruddin: Kami Sudah Berikan Segalanya |
|
|---|
| Klasemen Super League Pekan 10: PSM Makassar Naik 1 Tingkat Usai Tahan Imbang Persik Kediri |
|
|---|
| Livescore Persik Kediri vs PSM Makassar 0-1, Drible Tipuan Alex Tanque Berbuah Gol Menit 53 |
|
|---|
| Skor Persik Kediri vs PSM Makassar 0-0 Babak I, Tendangan Kungfu Novri Setiawan Diganjar Kartu Merah |
|
|---|
| Livescore Persik Kediri vs PSM Makassar, Tanpa Gol Hingga Menit 20 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20250923-Yuran-Fernandes.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.