Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PSM Makassar

Yuran Fernandes Dilarang Main 4 Laga dan Denda Rp 50 Juta Buntut Tolak Salaman dengan Wasit

Sanksi kepada bek Timnas Tanjung Verde itu berdasarkan surat Komdis PSSI nomor 043/L1/SK/KD-PSSI/IX/2025.

Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-TIMUR.COM/SANOVRA
KRITIK WASIT - Kapten PSM Makassar Yuran Fernandes duel bola udara dengan pemain Persija Jakarta pada pekan keenam Super League 2025/2026 di Stadion BJ Habibie, Parepare, Minggu (21/9/2025) malam. Dalam pertandingan ini, Yuran Fernandes enggan menjabat tangan wasit. Kini dijatuhi sanksi larangan bermain empat pertandingan dan denda Rp 50 juta oleh Komite Disiplin (Komdis) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI). 

Banyak keputusan diambil merugikan salah satu tim.

Olehnya itu, perangkat pertandingan seyogyanya tak melihat salaman itu sekadar simbolik. 

Namun, ada fair play lebih luas. Seperti kejujuran, keputusan adil di pertandingan.

"Banyak yg bersalaman, bahkan berpelukan, tetapi belum bisa menunjukkan sikap menghargai," sebutnya.

Ia pun meminta PSSI terbuka atas kritikan terhadap performa wasit. Evaluasi wasit dimiliki.

Bukan malah nantinya menjatuhkan sanksi kepada pemain.

"PSSI harus terus mengevaluasi kinerja demi kemajuan sepak bola Indonesia, bukan hanya Timnasnya, tapi liganya juga," pinta alumni Fakultas Hukum Unhas ini. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved