Alarm Keselamatan Bus di Sulsel, 124 Armada Tak Miliki BLU-e
Dua kecelakaan bus di penghujung 2025 membuka fakta lemahnya kepatuhan izin armada bus di Sulsel.
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Sukmawati Ibrahim
“Keberatan biasanya datang dari penumpang karena bus tidak jadi berangkat. Oleh karena itu, jika kendaraan tidak memiliki izin dan tidak layak operasi, kami tempelkan stiker dilarang operasi,” kata Andi.
Stiker tersebut menjadi penanda bagi calon penumpang agar tidak menaiki bus yang tidak memenuhi syarat operasional.
BPTD juga mengimbau penumpang agar lebih cermat sebelum naik bus.
“Jika kendaraan tidak layak operasi, jangan dinaiki. Penumpang berhak menolak dan meminta operator mengganti kendaraan,” tegasnya.
Pengawasan ini menjadi sorotan setelah Bus Bintang Timur mengalami kecelakaan di Jalan Trans Sulawesi, Desa Laskap, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, Senin (29/12/2025) sekitar pukul 05.30 Wita.
Bus rute Makassar–Sorowako tersebut mengalami kecelakaan tunggal.
Kondektur bus berinisial MAS (28) meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan di Puskesmas Malili.
Bus dikemudikan oleh AR (24).
Kasat Lantas Polres Luwu Timur, Iptu Agusnawan, menyebut bus melaju dari arah utara ke selatan dengan kecepatan cukup tinggi dan berupaya menyalip kendaraan di depannya.
Saat mengambil jalur kanan, pengemudi diduga tidak mampu menguasai kendaraan.
Bus kemudian oleng dan menyerempet pohon di tepi jalan.
Selain di Luwu Timur, Bus Bintang Timur juga dilaporkan kecelakaan di Jalan Poros Wajo–Palopo, Desa Lalliseng, Kecamatan Keera, Kabupaten Wajo, Selasa (30/12/2025) sekitar pukul 05.00 Wita dini hari.
Informasi yang beredar menyebutkan adanya korban meninggal dunia dalam insiden tersebut.
Tampak bagian belakang bus berwarna biru tua terjatuh di sisi jalan.
Kasi Humas Polres Luwu Timur, Bripka A Muh Taufik, mengatakan satu penumpang mengalami nyeri di bagian pinggang dan menjalani perawatan di Puskesmas Malili.
“Sementara 18 penumpang lainnya selamat dan telah kembali ke rumah masing-masing,” ungkapnya.
Sementara itu, pengemudi bus, AR, telah diamankan Unit Laka Lantas Satlantas Polres Luwu Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut. (*)
| Akhiri Masa Plt Kepala Puskesmas, Munafri Lantik 47 Pejabat Baru Makassar |
|
|---|
| Disdik Sulsel Digeledah Kejati Soal Dugaan Korupsi Rp13 M Usai 326 Kepala Sekolah Mundur |
|
|---|
| Sudah Tiga Jam Kejati Geledah Kantor Dinas Pendidikan Sulsel, Anggaran Perpustakaan Digital Rp13 M |
|
|---|
| Deretan Presiden BEM di Makassar Kumpul, Diskusi dan Optimis Rupiah Menguat |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Kejati Geledah Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Dugaan Korupsi Perpustakaan Digital |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/2025-12-31-bus-1.jpg)