Mengenal 3 Jenis Bantuan Pemerintah ke Warga Tidak Mampu di Sulsel
Pertama Program Keluarga Harapan (PKH), lalu program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), terakhir bantuan sosial Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Warga tidak mampu di Sulawesi Selatan (Sulsel) mendapat tiga jenis bantuan sosial dari pemerintah pusat.
Bantuan pertama melalui Program Keluarga Harapan (PKH).
PKH merupakan intervensi terhadap keluarga miskin dan rentan agar dapat memenuhi kebutuhan dasar dan meningkatkan kesejahteraan melalui penyediaan layanan kesehatan, pendidikan, dan perlindungan sosial.
"PKH ini memang diperuntukkan kepada masyarakat tidak mampu atau miskin untuk yang berada pada desil 1 sampai 4 di DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional). Jadi tidak sembarang yang bisa dapat," kata Kepala Dinas Sosial Abdul Malik Faisal pada Sabtu (4/10/2025).
Abdul Malik menyebut penentuan desil dihitung berdasarkan rumus tertentu.
Keluarga miskin ini tersebar di 24 Kabupaten/kota se-Sulsel.
"PKH itu di Sulawesi Selatan kurang lebih 300 ribu keluarga penerima," lanjutnya.
Pihak yang termasuk PKH mendapatkan bantuan tunai yang bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan gizi, pendidikan, kesejahteraan, dan akses layanan kesehatan.
Bantuan ini berupa uang tunai diberikan tiap triwulan.
Jumlahnya bervariasi tergantung pada komponen penerima, seperti ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas berat.
Baca juga: Daftar Bansos Cair Oktober 2025, PKH dan BPNT Masuk Tahap 4
Kedua, ada program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
BPNT merupakan bantuan untuk membeli bahan kebutuhan pokok.
BPNT disalurkan melalui rekening bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Rakyat (Himbara) dan PT Pos Indonesia.
"Ini ada kurang lebih 550 ribu KK dari 4,2 juta masyarakat tidak mampu. Jadi itu KK ya, bukan individu," kata Abdul Malik Faisal.
Dana BPNT dicairkan dalam empat tahap dengan besaran dana tertentu.
Ketiga ada bantuan sosial Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Program ini merupakan bagian dari Jaminan Kesehatan Nasional yang dikelola oleh BPJS Kesehatan.
Tujuannya menjamin akses kesehatan merata bagi masyarakat miskin dan kurang mampu
"Di Sulsel per September ini itu ditetapkan ada 3,2 juta yang mendapatkan Bantuan JKN," lanjutnya.
Abdul Malik tak menutup kemungkinan adanya keluarga yang menerima tiga bantuan itu sekaligus.
"Jadi kalau ditanya bagaimana ada yang dobel, iya bisa. Bisa terima PKH, terima juga BPNT, terima juga PBI," kata Abdul Malik.
Perhatian terhadap masyarakat miskin juga ditunjukkan Bupati Takalar Firdaus Dg Menye
Firdaus Dg Menye menegaskan anggaran APBD Perubahan 2025 untuk kepentingan rakyat.
dari lima alokasi utama APBD Perubahan, prioritas pertama untuk kesehatan masyarakat miskin.
Ia menyebut mayoritas anggaran APBD Perubahan untuk BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
"Bagaimana kita memprioritaskan masyarakat miskin ekstrem dengan 47 persen di anggaran APBD Perubahan," ucap Daeng Manye.
Daeng Manye menyampaikan sebanyak 74 ribu masyarakat saat ini ditanggung BPJS.
Rp 1 miliar anggaran digelontorkan untuk BPJS Ketenagakerjaan.
"Mereka-mereka ini yang rawan terhadap kecelakaan, buruh, nelayan," kata Daeng Manye.
Alokasi anggaran ini menurut Daeng Manye sudah sangat proporsional di tengah kondisi kebijakan anggaran nasional saat ini.(*)
Lifter Andalan Sulsel Rahmat Erwin Pindah ke Jatim, Pengamat: Pemprov Introspeksi Diri |
![]() |
---|
500 Lansia di Makassar Dapat Kacamata Gratis dari IHGMA Sulsel dan Lions Club |
![]() |
---|
Teguh Warga Bolsel Konsumen Pertama di Sulawesi Miliki Honda Rebel 1100 |
![]() |
---|
Kematian Sarman dan Utto di Bulukumba Diselidiki, Polisi Tunggu Hasil Forensik Polda Sulsel |
![]() |
---|
KONI Sulsel Rencana Pindahkan Pembukaan Porprov dari Wajo ke Bone |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.