Kamrianto Tempuh Jalur Hukum Usai PAN Usulkan PAW di DPRD Sinjai
Kamarianto menegaskan dirinya masih fokus menjalankan tugas sebagai legislator meski PAN telah mengusulkan proses PAW.
Tayang:
Penulis: Muh Ainun Taqwa | Editor: Saldy Irawan
Tribun-timur.com/Muh Ainun Taqwa
Anggota DPRD Sinjai, Kamrianto yang diterima Tribun-Timur (20/5/2026). Ia menempuh jalur hukum usai dirinya diusulkan untuk di PAW sebagai Anggota DPRD Sinjai
“Benar, Kamrianto diberhentikan sebagai pengurus PAN Sinjai,” kata Ramli kepada Tribun-Timur melalui WhatsApp pribadinya, Senin (27/4/2026).
Keputusan itu tertuang dalam surat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN Nomor PAN/2107/B/K-S/003/IV/2026 yang ditandatangani Ketua Umum DPP PAN, Zulkifli Hasan, dan Sekretaris Jenderal PAN, Eko Hendro Purnomo.
Ramli mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti keputusan tersebut dengan mengajukan proses PAW ke Sekretariat DPRD Sinjai.
“Kami sudah bersurat ke Sekretariat DPRD Sinjai untuk proses PAW,” katanya.(*)
Baca Juga
| Alumnus Ponpes Sinjai As’ad Aras Ditahan Israel saat Misi Gaza, MUI Soroti Sikap Pemerintah |
|
|---|
| Relawan Gaza Asal Sinjai dan Makassar Ditangkap Israel, Tangis Ibu Pecah Menanti Kabar |
|
|---|
| Profil As’ad Aras Muhammad, Relawan Asal Sinjai Ditangkap Israel saat Misi Kemanusiaan ke Gaza |
|
|---|
| Tangis Rabia Pecah Saat Ceritakan Anaknya Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan ke Gaza |
|
|---|
| Pemuda Sinjai Sulsel As’ad Aras Muhammad Juga Diculik Pasukan Israel, Ibunda Gelisah dan Ada Firasat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Anggota-DPRD-Sinjai-Kamrianto-2026-6.jpg)