Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pengelola SPBU Lita Bantah Ada Mafia BBM, Tegaskan Pengisian Solar Sesuai Aturan

Video berdurasi 21 detik di grup WhatsApp Info Desa dan Kelurahan yang memperlihatkan aktivitas pengisian BBM jenis solar di SPBU.

Tayang:
Penulis: Muh Ainun Taqwa | Editor: Sudirman
Tribun-timur.com/Muh Ainun Taqwa
BBM - Suasana SPBU SPBU 74.926.45 Lita terletak di Jalan Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan (24/3/2026). Pengelola SPBU 74.926.45 Lita, Ridwan Anis, membantah adanya dugaan praktik mafia BBM. 

Hal itu dilakukan agar tidak mengganggu antrean kendaraan umum.

Namun, layanan pengisian jerigen dapat dihentikan sementara jika terjadi kepadatan.

“Jika kondisi antrean kendaraan padat, kami prioritaskan kendaraan dan sementara waktu menutup pengisian jerigen,” jelasnya.

Ridwan menegaskan tidak semua konsumen dapat melakukan pengisian solar menggunakan jerigen.

Hanya konsumen tertentu yang memiliki surat rekomendasi resmi yang dapat dilayani.

“Tidak semua konsumen bisa mengisi menggunakan jerigen, hanya yang mempunyai surat rekomendasi seperti nelayan, petani, dan sektor transportasi,” katanya.

Ia menjelaskan, sebelum pengisian dilakukan, petugas akan memeriksa kelengkapan dokumen.

“Jadi sebelum mengisi, kami cek dulu surat rekomendasinya,” ujarnya.

Pihak SPBU hanya melayani pengisian non-kendaraan berdasarkan surat rekomendasi resmi dari dinas terkait.

Menurutnya, distribusi BBM juga menggunakan sistem barcode yang telah terdaftar, sehingga tidak bisa dilakukan secara sembarangan.

“Minyak tidak bisa keluar tanpa barcode yang didaftarkan oleh dinas. Jika ada penyalahgunaan di luar, itu bukan kewenangan kami,” katanya.

Kedua, terkait anggapan tidak adanya operator di lokasi.

Ridwan memastikan operator tetap berada di area pengisian, yang juga didukung bukti rekaman CCTV sesuai tanggal dan waktu kejadian.

“Operator ada di lokasi, itu bisa dibuktikan dari CCTV,” katanya.

Ia menjelaskan operator menggunakan seragam berwarna hitam yang merupakan atribut resmi pengawas di setiap shift.

“Seragam hitam itu atribut pengawas Pertamina di masing-masing shift, tapi mungkin dianggap bukan atribut,” jelasnya.

Ridwan menegaskan seluruh operasional di SPBU 74.926.45 Lita telah sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Kami bekerja sesuai prosedur dan aturan yang ada,” tegasnya.

 

 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved