Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Fachrul Bantah Kabur, Propam Polres Sinjai Tetap Siapkan Sidang Etik

Brigpol Fachrul ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) karena tidak menjalankan tugas dan tidak masuk kantor dalam waktu yang cukup lama.

Tayang:
Penulis: Muh Ainun Taqwa | Editor: Saldy Irawan
Tribun-timur.com/IST
BRIGPOL FACHRUL - Potret Brigpol Fachrul Purnama Putra yang kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). Propam Polres Sinjai menyiapkan sidang kode etik terhadap yang bersangkutan usai Lebaran 2026, meski tanpa kehadiran pelanggar. 

TRIBUN-TIMUR.COM, SINJAI- Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Sinjai, Polda Sulawesi Selatan, menyiapkan sidang kode etik terhadap Brigpol Fachrul Purnama Putra.

Brigpol Fachrul ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) karena tidak menjalankan tugas dan tidak masuk kantor dalam waktu yang cukup lama.

Kasi Propam Polres Sinjai, Iptu Rahmat, mengatakan persiapan sidang telah dilakukan dan dijadwalkan berlangsung usai Lebaran.

“Sudah persiapan sidang kode etik. Insyaallah akan dilaksanakan setelah Lebaran,” ujarnya kepada Tribun-Timur, Rabu (18/3/2026).

Ia menjelaskan, sidang kode etik tetap dapat digelar meski yang bersangkutan tidak hadir, sesuai ketentuan internal kepolisian.

Sementara itu, Fachrul menanggapi santai rencana sidang tersebut. Ia mengaku menghormati proses yang berjalan di institusi Polri.

“Tidak apa-apa, kasih mereka ruang untuk menjalankan tugasnya,” katanya melalui WhatsApp.

Fachrul menyatakan siap menerima putusan sidang selama proses berjalan profesional dan sesuai aturan.

“Sepanjang mereka profesional dan tidak ada satu pun aturan yang dilanggar, saya siap menerima semua putusannya,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan kuasa hukum untuk menentukan langkah selanjutnya setelah putusan sidang etik.

Sebelumnya, Fachrul menilai penetapan dirinya sebagai DPO tidak tepat. Ia mengaku tidak pernah melarikan diri dari institusi kepolisian.

Menurutnya, ia telah mengajukan surat pengunduran diri dan menyerahkannya langsung ke bagian SIUM serta pimpinan di Polres Sinjai.

“Surat pengunduran diri saya sudah dimasukkan dan memiliki bukti administrasi serta registrasi,” katanya.

Fachrul juga mengaku sempat menyerahkan langsung surat tersebut kepada Kapolres Sinjai saat itu, AKBP Harry Azhar.

Ia menyebut saat itu telah menyampaikan tidak akan lagi masuk kantor, dan hal tersebut disebutnya disetujui pimpinan.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved