Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Parkir di Bahu Jalan Depan RSUD Sinjai, Dishub Kempeskan Ban 20 Motor

Bahu jalan di depan RSUD Sinjai Jl Jenderal Sudirman, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan jadi lahan parkir.

Tayang:
Penulis: Muh Ainun Taqwa | Editor: Alfian
Tribun-timur.com/Muh Ainun Taqwa
PARKIR LIAR - Personel Dishub Sinjai kempeskan ban motor yang terparkir liar di Depan Gedung RSUD Sinjai, Jl Persatuan Raya, Kecamatan Sinjai Utara (31/12/2025). Penertiban ini dilakukan untuk memberikan efek jera kepada pengendara yang memarkirkan kendaraan sembarangan 

Ringkasan Berita:
  • Bahu jalan di depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sinjai Jl Jenderal Sudirman, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan jadi lahan parkir kendaraan.
  • Kepala Dishub Sinjai, Akbar mengatakan pengempesan ban untuk memberi efek jera kepada pemilik kendaraan.

 

TRIBUN-TIMUR.COM, SINJAI - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan gelar razia parkir liar, Rabu (31/12/2025).

Razia ini dilaksanakan di depan Gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sinjai, Jl Persatuan Raya, Kecamatan Sinjai Utara.

Puluhan motor terpaksa dikempeskan bannya karena terparkir liar di Jl Jendral Sudirman.

Kepala Dishub Sinjai, Akbar mengatakan hal tersebut dilakukan untuk memberi efek jera kepada pemilik kendaraan.

“Sekitar 20 motor yang terparkir di badan jalan depan RSUD Sinjai dikempeskan bannya untuk memberikan efek jera,” kata Akbar saat ditemui di Kantornya Jl Bulu Pattimura, Sinjai Utara.

Menurut Akbar yang mengenakan kemeja putih celana hitam itu kendaraan yang terparkir di depan RSUD Sinjai menganggu arus lalulintas.

Selain itu kata Akbar aksi itu juga membahayakan pengendara yang melintas di jalur tersebut.

“Motor yang terparkir membuat badan menyempit yang mengakibatkan arus lalulintas terganggu dan membahayakan pengendara,” ujarnya.

Baca juga: Appi Cari Sosok Beking Jukir Liar Makassar, Dirut Parkir Dapat Tugas Khusus

Akbar mengimbau pengendara untuk tidak memarkirkan kendaraannya pada titik titik larangan parkir khususnya di bahu jalan.

“Kita imbau pengendara untuk tidak memarkirkan kendaraan dengan sembarangan,” katanya.

Sebelumnya, Bahu jalan di depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sinjai Jl Jenderal Sudirman, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan jadi lahan parkir kendaraan.

Pantauan  TribunTimur (26/11/2025), puluhan motor terparkir di bahu jalan.

Kendaraan tersebut milik keluarga pasien yang dirawat di RSUD Sinjai.

Kendaraan yang terparkir di lokasi itu membuat jalan menyempit, sehingga mengganggu arus lalu lintas.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved